Lakukan Pemantauan ke Pasar Sawahlunto, Wako Deri: Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pangan Terkendali

More articles

spot_img

Sawahlunto, investigasi.news- Wali Kota Sawahlunto Deri Asta bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah jajaran perangkat daerah terkait melakukan pemantauan ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pangan di Pasar Sawahlunto, pada Sabtu 25 Maret 2023.

Dari pemantauan itu, Wali Kota Deri Asta menyebut kondisi ketersediaan dan harga bahan kebutuhan pangan di Pasar Sawahlunto pada situasi tersedia dan harga naik terkendali.

“Bahan-bahan pangan masih tersedia dengan baik, meski pun untuk sejumlah bahan itu memang disuplai dari luar Sawahlunto namun keterangan dari pedagang tadi bahwa stok (pasokan) ada dan penyalurannya lancar,” kata Wali Kota Deri Asta.

Sementara untuk kenaikan harga memang terjadi namun masih dalam taraf wajar atau stabil.

“Kalau untuk kenaikan harga ini kan terjadi secara nasional sebagai dampak dari inflasi. Sesuai arahan dari pemerintah pusat, jika nanti terjadi kenaikan harga yang tidak terkendali maka kita sudah siapkan mekanisme operasi pasar,” ujar Wali Kota Deri menjelaskan.

Kepada para pedagang, Wali Kota Deri menghimbau agar jangan ada yang melakukan penumpukan bahan-bahan pokok tersebut, karena akan mengakibatkan kelangkaan dan mempengaruhi stabilitas harga.

Kemudian untuk memberikan perlindungan kesehatan terhadap makanan dan minuman yang dijual pedagang di pasar pabukoan, Wali Kota Deri menyampaikan bahwa tim dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB (Dinkesdalduk KB) mulai turun melaksanakan pemeriksaan standar kesehatan dan kebersihan serta zat-zat yang terkandung dalam makanan pabukoan.

“Tim Dinas Kesehatan sudah mulai turun ke pasar-pasar pabukoan untuk melakukan pengecekan dan mengambil sampel makanan untuk diperiksa di laboratorium. Nanti juga akan berkoordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumbar,” kata Wali Kota Deri.

Apabila nanti ditemui makanan pabukoan yang dijual itu mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan, maka pedagang bersangkutan akan dipanggil dan diperingatkan agar tidak kembali menggunakan bahan berbahaya tersebut. (T.Ab)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img