Sawahlunto, investigasi.news โ Ketua Fraksi Golkar, PAN dan PDI Perjuangan DPRD Kota Sawahlunto dasrial Ery menyatakan Formasi yang disiapkan untuk seleksi tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dikota ini betul-betul dipersiapkan untuk tenaga honorer kota itu.
Hal ini disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota sawahlunto terhadap rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Sawahlunto yang dipimpin Ketua DPRD Kota sawahlunto Eka wahyu di gedung dewan, Senin (31/7/2023).
Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan pandangan fraksinya menyatakan terkait PP no 49 tahun 2018 tentang tenaga honorer di Daerah dan SE Menpan RB tentang tidak dibenarkan lagi Pemerintah Daerah menerima tenaga honorer dan penuntasan tenaga honorer untuk P3K.
โ pemerintah Daerah betul-betul berpihak kepada tenaga Honorer Daerah yang selama ini sudah mengabdi sekian tahun didaerah ini, dalam realitanya penerimaan seleksi tenaga honorer daerah kita dijumpai tenaga honorer dari daerah luar yg lolos dibeberapa dinas instansi di Kota kita ini โ pinta Dasrial Ery
Dia berharap agar Formasi yang disiapkan untuk seleksi tenaga honorer menjadi P3K dikota ini betul-betul dipersiapkan untuk tenaga honorer daerah kita, sehingga tenaga honorer kita punya harapan untuk diangkat menjadi pegawai P3K.
โAgar dalam penempatannya hendaknya memperhatikan formasi masing-masing sekolah dan ada yang kami dengar dari masyarakat ada double guru mata pelajaran yang sama, sehingga pegawai yang lama harus pindah hendaknya ini menjadi catatan bagi dinas kedepanโ kata Dasrial Ery.
Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menggelar rapat dengar pendapat dengan pemerintah kota terkait menghadapi penghapusan tenaga honorer tahun 2023. Hal ini sesuai surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang diterbitkan pada 31 Mei 2022.
Upaya strategi itu diminta dewan mencuat saat rapat dengar pendapat DPRD Kota Sawahlunto yang dipimpin Ketua Komisi I Dasrial Ery, Wakil Ketua Iwan Kurniawan, Sekretaris Ronald Kardinal beserta anggota Reflizal dan Masril yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sawahlunto Ambun Kadri dan OPD terkait, Senin 20 Juni 2022.
โ bagaimana pemerintah daerah Sawahlunto menyikapi dan mencarikan solusi terkait nasib para honorer di Kota Sawahlunto juga nasib tenaga honorer Kategori-2 (K2), Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) โ kata Dasrial Ery
Sekretaris Daerah Sawahlunto Ambun Kadri mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mengambil langkah apa saja terkait penghapusan tenaga honorer ini dan hal ini sudah menjadi upaya pemerintah pusat
โ upaya pendataan 1.730 orang tenaga honorer telah dilakukan dan pengajuan formasi PPPK serta terus mengikuti rapat koordinasi di propinsi dan regional โ jelas Ambun.
Dalam rapat dengan pendapat itu dewan juga menyarankan agar pemerintah kota terus mengikuti penjalanan pelaksanaan aturan itu agar tidak ada pihak yang dirugikan, terlebih terkait status pegawai honorer dikota ini kedepan. (tumpak)