Monitoring Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Desa Kubang Tangah, Sawahlunto

More articles

Sawahlunto, investigasi.news- 14 November 2024 – Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, bersama dengan Pj Sekda Ezeddin Zain, SH, ME, mendampingi tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK dalam melakukan monitoring hasil penilaian perluasan percontohan desa anti korupsi di Desa Kubang Tangah, Kecamatan Lembah Segar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperluas implementasi program desa anti korupsi. Desa Kubang Tangah dipilih sebagai lokasi untuk penilaian ini, dengan harapan dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan, regulasi, dan program-program anti korupsi yang efektif di tingkat desa.

Melalui penilaian ini, KPK berupaya menjalin kemitraan dengan berbagai desa sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, tim KPK menilai sejauh mana desa-desa tersebut dapat menerapkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Baca Juga :  Market Day Latih Murid di SDIT Alam Talago Sawahlunto Berjiwa Enterpreneur

Fauzan Hasan berharap, dengan adanya penilaian ini, Desa Kubang Tangah dapat terus menjadi contoh bagi desa lainnya dalam menerapkan kebijakan anti korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih dan transparan. Tumpak

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest