Pelantikan Doni Asta Sebagai Anggota DPRD Kota Sawahlunto Pengganti Antar Waktu

More articles

Sawahlunto, investigasi.newsโ€“ Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan, S.STP, M.Si, bersama Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Ezeddin Zain, SH, ME, menghadiri prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Sawahlunto Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029. Acara berlangsung di gedung DPRD Kota Sawahlunto pada Senin, 25 November 2024.

Anggota DPRD PAW yang dilantik adalah Doni Asta, kader dari Partai Amanat Nasional (PAN). Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas perubahan komposisi keanggotaan di DPRD Kota Sawahlunto, untuk memastikan kelancaran dan kesinambungan kerja legislatif.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Fauzan Hasan menyampaikan harapannya agar Doni Asta dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan Kota Sawahlunto. “Kami percaya bahwa kehadiran Saudara Doni Asta akan semakin memperkuat kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sawahlunto,” ujar Fauzan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Polres Sawahlunto Dirikan Gedung SPKT

Proses pelantikan berlangsung khidmat, dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, serta perwakilan dari Partai Amanat Nasional. Doni Asta berkomitmen untuk mengemban amanah dengan penuh dedikasi dan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dengan pelantikan ini, Doni resmi mengisi kursi DPRD sisa masa jabatan 2024-2029, melanjutkan kiprah sebelumnya dari partai politik yang sama. Tumpak

- Advertisement -spot_img

Latest