Sawahlunto, Investigasi.news – Pemerintah Kota Sawahlunto berupaya tindak lanjut banyaknya temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan juga menjadi bahan masuk dari DPRD Kota itu , Sabtu (15/7/2023) lalu. Upaya tindak lajut rekomendasi itu sampai dengan semester II tahun 2022 capaian sebesar 75,84 persen.
Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti menyampaikan tindak lanjut temuan BPK dengan Upaya yang telah dilakukan antara lain, melakukan rapat-rapat koordinasi dan monitoring pengawasan (Rakorwas) secara berkala dengan SKPD terkait.
“ Khusus untuk temuan keuangan terhadap ASN dilakukan pemotongan sesuai dengan Peraturan Wali Kota tentang TPP “: jelas Zohirin pada rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Selasa (18/7/2023).
Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu itu, Wawako menjelaskan khusus temuan keuangan terkait dengan pihak III, kami telah menerbitkan surat edaran Walikota Sawahlunto tentang percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan keuangan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap penyedia
“ Dengan berbagai upaya diatas tentunya kita berharap agar temuan BPK ini dapat ditindaklanjuti secara optimal” sebutnya.
Terkait upaya itu, Kepala Inspektorat Kota Sawahlunto Isnedi membenarkan saat ini banyaknya rekomendasi temuan upaya itu terus dilakukan terlebih yang sifatnya rekomendasi temuan administrasi yang harus diselesaikan.
“ karena temuan itu bukan saja dari segi tindaklanjut kerugian negara menurut BPK RI, terkait rekomendasi temuan administrasi” kata Isnedi tanpa mau menyebutkan berapa banyaknya temuan itu, Jum’at (21/7/2023).
Perlu kerjasama OPD terkait, sebutnya terkhusus temuan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga atau rekanan, kerena bukan semata ini harus tindak lanjut dan pengembalian temuan itu akan mempengaruhi penilaian kinerja serta temuan LHP juga.
“ secara umum untuk tindak lanjut temuan BPK RI ini terus diupayakan untuk diselesaikan sesuai rekomendasi yang disampaikan “ pungkasnya. (tumpak)