Perencanaan dan Pelaksanaan Program Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Dinilai Belum Maksimal

More articles

Sawahlunto, Investigasi.news – Perencanaan dan pelaksanaan program Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto dinilai belum maksimal, dikarnakan penyerapan belanja daerah per-30 Oktober 2024 hanya mencapai 59,82 persen, artinya, 40,18 persen belum terserap

Hal itu disampaikan juru bicara fraksi DPRD Kota Sawahlunto Idrayeni pada Rapat paripurna tentang pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sawahlunto Tahun Anggaran 2025 di gedung dewan kota itu, Senin (25/11/2024).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Sawahlunto Susi Haryati dihadiri Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan itu disebutkan pada APBD 2025 Dinas Pendidikan memperoleh belanja operasional dan belanja modal juga mendapatkan DAK Fisik dan Non Fisik, namun mengalami penurunan dibandingan tahun 2024. Sementara pada Jawaban Walikota disebutkan penyerapan belanja daerah per-30 Oktober 2024 hanya mencapai 59,82 persen, artinya, 40,18 persenbelum terserap.

Baca Juga :  Pordasi Sumbar Raih Juara Umum III Kejurnas HBA di Pulomas Jakarta

“ Hal ini menunjukan kinerja Dinas Pendidikan dalam merencanakan program-program terkesan asal jadi yang tidak memehui target” sebut politisi partai demokrat itu pada rapat paripurna yang juga dihadiri pj Setdako Sawahlunto Ezeddin Zein dan kepala OPDkota itu.

Dia menambahkan pada pembahasan bersama Pemerintah Daerah juga diterangkan penambahan anggaran kegiatan makanan bergizi gratis yang substantif untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi kelompok yang membutuhkan dengan memfokuskan kepada anak anak atau kelompok rentan lainnya.

Berdasarkan uraian diatas, Fraksi Nasdem-Demokrat menegaskan kepada Dinas Pendidikan, antara lain, memastikan kegiatan yang sudah direncanakan tahun 2025 betul betul tepat guna dan tepat sasaran melalui pengawasan yang berkelanjutan, sehingga penyerapan belanja daerah pada akhir anggaran 2025 dapat dioptimalkan.

Baca Juga :  Sekda Ambun Kadri Buka Turnamen bola Voli Silungkang Duo Cup II

“Memastikan penyediaan makanan bergizi gratis harus mengikuti standar gizi pangan nasional serta pendistribusian harus dilakukan secara proporsional dan profesional tanpa diskiminatif” katanya.

Selain fraksi Nasdem – Demokrat, kelima fraksi yang ada di DPRD kota itu turut memberikan saran dan masukan serta pendapat akhir terkait RAPBD tahun anggaran 2025 itu. (tumpak)

- Advertisement -spot_img

Latest