Proyek Pembangunan Pasar 2012: Pemko Sawahlunto Menyisakan Hutang Sampai 2030 ke Bank Dunia

Baca Juga

Sawahlunto, Investigasi.news – Pemerintah kota Sawahlunto masih memiliki hutang Pembangunan Pasar Sawahlunto ke Word Bank atau Bank Dunia dan untuk membayarnya harus tetap dianggarkan dalam Angaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) kota ini setiap tahun sampai tahun 2030 mendatang.

Peminjaman kepada bank dunia pada tahun 2012 sebesar Rp17, 5 milyar itu, sesuai kesepakatan pemerintah kota Sawahlunto berkewajiban membayar hutang terhitung tahun 2016, lalu pemko melakukan pembayaran hutang dengan dua kali pembayaran tiap tahunnya.

Dengan jadwal pada bulan Mei dan bulan November sesuai yang dianggarkan tiap tahunnya di APBD kota ini. Kewajiban yang harus dibayarkan pemko Sawahlunto tiap tahunnya, yakni dibulan Mei berkisar Rp1,6 milyar dan bulan November berkisar Rp1,5 milyar.

Sekretaris Badang Pengeloalaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Sawahlunto Dodi Febrizal membenarkan upaya penyelesaian kewajiban terhadap hutang Bank Dunia yang masih dilakukan.

” selama dua tahun ini ada keringanan terhadap bunga realisasi pengajuan terhadap program keringanan hutang. Dan ada penghematan terhadap bunga sekira Rp100 juta an ” kata Dodi Febrizal, Rabu (9/4/2025).

Diperkirakan, sebut Dodi upaya mengansur hutang ini sampai tahun anggaran 2030 mendatang pemerintah Kota Sawahlunto memiliki kewajiban itu.

Pemko Sawahlunto berhutang kepada bank dunia untuk proyek pembangunan Pasar Sawahlunto yang dikerjakan PT. Nindya Karya (Persero) dengan pengawas PT Second Dwi Tunggal Putra senilai Rp16.256.294.000 tahun 2012 lalu.

(tumpak)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles