Sawahlunto, Investigasi.news – Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu menegaskan agar proses pelelangan pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan dilakukan disesuaikan dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Eka Wahyu saat Rapat Dengar Pendapat terkait pembahasan Ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di gedung dewan kota itu, Senin (24/7/2023).
Dia menambahkan jangan lagi akibat proses pelelangan serta adanya regulasi yang mengatur tak dipenuhi sehingga gagal dan DAK tak dapat dimanfaatkan seperti beberapa kegiatan tahun 2022 lalu.
“ ini juga berlaku kepada proses pelelangan pekerjaan lainnya yang harus disegerakan agar dalam pelaksanaannya tak melewati waktu yang ditentukan “ pintanya.
Menanggapi hal ini, setelah memaparkan beberapa kendala yang mengakibatkan beberapa DAK tak dapat dikerjakan Setdako Sawahlunto Ambun Kadri bersama kepala OPD yang mengikuti rapat tersebut menyampaikan akan berupaya untuk menjalankan sesuai aturan agar DAK tahun ini dapat dilaksanakan.
Sebelumnya, pemerintah daerah menanggapi terkait adanya kegagalan pelaksanaan pekerjaan DAK, Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti dikesempatan rapat paripurna, Selasa (18/7/2023) dalam segi perencanaan dan pengawasan pekerjaan untuk kedepan kami akan melakukan pengawasan lebih baik untuk setiap pekerjaan.
“ sehingga kualitas pekerjaan sesuai dengan apa yang diharapkan” sebutnya. (tumpak)