Sawahlunto, investigasi.news- Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Dr. dr. Ambun Kadri, MKM, resmi menandatangani berita acara Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2024. Acara penandatanganan berlangsung di Balaikota pada hari Jum’at, 7 Juni 2024.
Evaluasi ini dilakukan terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota oleh tim dari Pemerintah Provinsi. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan di daerah telah berjalan sesuai dengan aturan dan standar yang ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ambun Kadri didampingi oleh Inspektur Kota Sawahlunto Isnedi dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdako Sawahlunto Irma Mulyadi. Kehadiran kedua pejabat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sawahlunto untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Dengan penandatanganan berita acara ini, diharapkan hasil evaluasi dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Sawahlunto dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
T.ab