Sikapi Kendala Program PTSL, Komisi I Kota Sawahlunto Gelar Rapat Koordinasi

Baca Juga

Sawahlunto, Investigasi.news – Menyikapi adanya kendala Program Strategis Nasional atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Sertifikat Tanah Gratis, Komisi I DPRD Kota Sawahlunto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor). Rakor yang dihadiri Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), kepala OPD, Camat dan Lurah itu digelar di gedung dewan, Senin (7/3/2022)

Ketua Komisi I DPRD Kota Sawahlunto Dasrial Ery menyatakan menyikapi kendala berupa penghentian program Sertifikat Tanah Gratis itu oleh PT Bukit Asam serta adanya keluhan masyarakat maka perlu untuk melakukan rapat koordinasi guna memecahkan masalah serta solusi agar program nasional itu di Kelurahan Durian I dan Durian II dapat berjalan dikota Sawahlunto

“ DPRD inginkan adanya keterangan langsung dari pihak pemerintah melalui Asisten I Setdako dan kepala OPD terkait serta BPN apa yang menjadi kendala serta meminta tanggapan semua pihak juga Ketua KAN kenagarian Kubang dan Kolok agar program yang sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2018 ini ” kata Dasrial

Pada rapat itu pihak BPN Kota Sawahlunto menyampaikan adanya larangan untuk melanjutkan kegiatan itu oleh PT Bukit Asam yang intinya melarang untuk melakukan pengukuran maupun penerbitan hak kepada siapapun di atas lahan atau tanah PT BA sesuai dengan batas-batas yang pernah PT BA sampaikan melalui peta dan titik koordinat.

Menanggapi hal itu, Ketua KAN Kolok Dahler mendorong dan mendukung kegiatan itu namun terkait pengeluaran sertifikat hendak juga memperhatikan kearifan lokal atau sesuai dengan aturan adat yang berlaku di nagari Minangkabau dan sesuai dengan BPN Sumbar.

Dari beberapa masukan yang disampaikan anggota DPRD Komisi I baik Reflizal, Ronal Kardinal dan Masril, pada rapat itu lebih menekankan agar kegiatan strategis nasional itu didukung bersama semua pihak dan harus tersosialisasi dengan baik ditengah – tengah masyarakat kota Sawahlunto.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sawahlunto Iwan Kurniawan juga berharap agar program itu juga dijadikan kesempatan oleh pemerintah daerah untuk mensertifikatkan beberapa gedung atau sarana pelayan publik yang sampai saat ini masih belum punya sertifikat

“ seperti masukan yang disampaikan rekan-rekan Komisi I yang menyorot masih banyak gedung pemerintah dan pelayanan publik yang belum memiliki sertifikat “ kata Iwan

Dikesempatan itu, Asisten I Setdako yang diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Afridarman mengatakan apresiasinya kepada DPRD, BPN dan Ketua KAN di kota itu yang mendorong untuk tetap menjalankan kegiatan dengan berkoordinasi bersama baik kepada KAN dan PT BA.

“ dari beberapa masukan berharga ini dapat disampaikan nanti kepada kepala daerah untuk mendorong terlaksanakan program strategis nasional ini di Kota Sawahlunto dengan lebih baik” pungkasnya. (T.Ab)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles