Walikota Sawahlunto Sampaikan PT Lembu Betina Subur Dinyatakan Pailit

More articles

SAWAHLUNTO, INVESTIGASI

Wali Kota Sawahlunto menyatakan PT Lembu Betina Subur
telah dinyatakan pailit oleh Kantor Akuntan Publik pada tahun 2016.
Hal ini disampaikan pada rapat paripurna DPRD kota Sawahlunto, Senin
(5/7/2021).

Hal ini disampaikan Wali Kota Sawahlunto pada rapat paripurna jawaban
atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang dipimpin Ketua DPRD kota
Sawahlunto Eka Wahyu.

Wali Kota menjelaskan untuk melakukan pembubaran PT Lembu Betina
Subur harus ada kajian dari tim independen yang menyatakan nilai aset
dan nilai hutang.

“ Kemudian dilakukan kajian bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham dan
Kementerian Dalam Negeri agar proses pembubaran dapat terlaksana” kata
Deri.

Untuk itu direncanakan pada tahun 2022 akan dilakukan kegiatan kajian
Tim Independen pada PT. Lembu Betina Subur, jelasnya.

Baca Juga :  HUT RI ke 79, Kejuaraan Memanah Antar Club se Sumbar Piala Gubernur

Terkait kondisi PT Lembu Betina Subur salah satu Badan Usaha Milik
daerah (BUMD) itu, sebelumnya menjadi sorotan fraksi PPP, Demokrat dan
Perindo DPRD kota Sawahlunto yang disampaikan Iwan Kurniawan, Jumat
(2/7/2021) lalu.

“fraksi kami ingin mengetahui status BUMD yang ada dikota Sawahlunto.
Dan ada tindakan dari pemerintah daerah terhadap BUMD yang tidak
produktif lagi” sebut Iwan.
PT Lembu Betina Subur bergerak dibidang peternakan sapi potong.

Tidak kurang dari Rp3 miliar penyertaan modal pemerintah kota ini menggandeng perusahaan sejenis PT Lembu Jantan Perkasa, memboyong 200 ekor indukan sapi bunting berumur 2 hingga 2,5 tahun sebagai penghuni
awal, di peternakan yang berdiri di kawasan yang awalnya seluas 25 hektare dengan dasar pendirian PT Lembu Betina Subur dipayungi dengan kesepakatan antara Pemko bersama DPRD Kota Sawahlunto yang dituangkan
dalam Perda No. 6 Tahun 2006 mengenai pendiriannya.

Baca Juga :  Pemko Sawahlunto Terima Penghargaan Dari KPPN Sijunjung

Perjalanan panjang, PT Lembu Betina Subur tak kunjung berhasil, namun
ada pernah dicoba untuk diselamatkan dengan menyuntikan dana segar.
Setidaknya 2013, Pemerintah Sawahlunto mengucurkan suntikan dana Rp1 miliar, meski sampai kini tak kunjung berkembang bahkan terancam tutup.(T.Ab)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest