DPRD Solok Selatan Gelar Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022

More articles

spot_img

 

Solok Selatan, investigasi.News – DPRD Kabupaten Solok Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD di Golden Arm, Jumat (5/05/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Solok Selatan, Yendri Susanto yang dihadiri Oleh Wabup H Yulian Efi beserta jajaran pemerintah kabupeten.

Yendri Susanto mewakili lembaga DPRD dalam penyampaiannya mengapresiasi program dan kegiatan yang telah dijalankan selama tahun 2022. Apalagi berbagai penghargaan telah diraih pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Namun beberapa yang menjadi tugas berat pemerintah adalah penurunan tingkat kemiskinan ekstrem dan penanganan sunting.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2022 yang telah disampaikan oleh pemerintah kabupaten sejak tanggal 29 Maret 2023 lalu, telah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Solsel yang diketuai oleh Afrizal Chandra.

Setelah melewati beberapa tahapan rapat-rapat dengan OPD, maka hasil rekomendasi Pansus DPRD Solok Selatan ditetapkan dengan Keputusan DPRD Solok Selatan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022.

Sementara Wabup H Yulian Efi dalam sambutannya mengatakan masih banyak kinerja pemerintah yang harus ditingkatkan. Baik dalam capaian kinerja makro maupun urusan wajib pemerintah daerah.

“Capaian kinerja makro menunjukan kinerja positif jika dibandingkan tahun sebelumnya dan juga beberapa realisasi kinerja mampu melampaui target yang telah ditetapkan,” terang Yulian.

Diantara capaian tersebut, lanjut Wabup adalah peningkatan pertumbuhan ekonomi dari 3,35 persen pada tahun 2021 menjadi 4,02 persen pada tahun 2022, lebih tinggi dari target RPJMD yaitu 2,79 persen.

Kemudian tingkat kemiskinan mengalami penurunan dari 7,52 persen pada tahun 2021 menjadi 6,51 persen pada tahun 2022. Begitu juga dengan tingkat pengangguran yang juga mengalami penurunan dari 4,84 persen pada tahun 2021 menjadi 3,71 persen pada tahun 2022 serta berbagai capaian lainnya.

Terkait rekomendasi yang telah ditetapkan DPRD Solok Selatan, Yulian menegaskan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Penjelasan terhadap Perubahan Peraturan DPRD Nomor : 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Solok Selatan. (deno)

spot_img

Latest

spot_img