Solok Selatan, investigasi.news – Delapan unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal beroperasi tanpa hambatan di wilayah Pulau Sopan, Kampung Lama Pulau Panjang, dan Pulau Gadang, Tanjung Tengah, Kenagarian Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Kuat dugaan, para cukong tambang emas ilegal ini memperoleh perlindungan dari oknum aparat penegak hukum setempat, sehingga merasa kebal hukum.
Para penambang ini tak segan-segan mengalihfungsikan jalan provinsi Sumatera Barat sebagai lokasi tambang emas ilegal. Akses jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum kini rusak dan terancam hancur akibat ulah para penambang yang tidak bertanggung jawab.
Salah seorang warga Pulau Panjang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. โKampung halaman kami semakin rusak parah. Bukan hanya bantaran Sungai Batang Hari yang dijarah, bahkan jalan provinsi yang menghubungkan Batu Berkarut di Dharmasraya hingga Lubuk Ulang Aling Induk kini disulap jadi area tambang,” ujarnya dengan nada penuh kekesalan.
Warga juga mempertanyakan sikap Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Barat yang seolah bungkam. โMengapa Dinas PU bisa diam saja? Apa yang sebenarnya terjadi? Dan aparat penegak hukum di Solok Selatan juga kami pertanyakan. Para penambang emas ilegal ini sudah bertahun-tahun beroperasi, namun tidak ada tindakan tegas. Kami menduga ada pembiaran,โ lanjutnya.
Masyarakat setempat, yang kian resah melihat lingkungan mereka hancur oleh tambang ilegal, meminta perhatian serius dari Kapolda dan Kapolri. โKami mohon kepada Bapak Kapolda dan Kapolri, tolong perhatikan kondisi kampung halaman kami yang sudah porak-poranda akibat kejahatan tambang ilegal ini. Kami berharap hukum ditegakkan sesuai undang-undang yang berlaku,โ tutupnya penuh harap.
Tim