Padang Aro, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendorong digalakkannya pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak sejak dari lingkungan paling kecil hingga ke masyarakat. Penguatan lembaga perlindungan hingga kolaborasi dengan seluruh stakeholder juga menjadi upaya penting dalam memberikan kepastian perlindungan pada perempuan dan anak.
Hal ini disampaikan Pjs. Bupati Solok Selatan Adib Alfikri dalam pembukaan Bimbingan Teknis Manajemen Kasus Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Solok Selatan, di Hotel Pesona Alam Sangir, Kamis (3/10/2024).
“Selain pembinaan dan edukasi terhadap orang tua, upaya pencegahan kekerasan ini kita lakukan melalui program pendidikan formal dan pendidikan kharakter di sekolah. Memperkuat, sistem dan lembaga perlindungan terhadap anak dan perempuan, payung hukum yang kuat dalam penjaminan hak anak dan perempuan. Berkolaborasi dengan stakeholder terkait, dalam hal penerapan sanksi yang lebih tegas bagi para pelaku kekerasan,” kata Adib pagi ini.
Menurutnya, pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak ini menjadi hal penting dalam perkembangan anak. Sebab, menurut penelitian anak yang menjadi korban kekerasan ataupun sering melihat kekerasan dalam keluarga, cenderung akan melakukan kekerasan kepada orang lain ketika dewasa.
Untuk itu penting untuk menciptakan keluarga yang berkualitas melalui intervensi berbagai program pemerintah. Mulai dari edukasi mengenai manajemen pola asuh dan menjaga keharmonisan lingkungan keluarga yang akan menentukan pembentukan karakter anak.
Dalam kesempatan yang sama, Pjs. Ketua TP-PKK Solok Selatan Ny. Mira Adib Alfikri menyampaikan dibutuhkan pola pengasuhan yang tepat dari orang tua untuk memastikan tumbuh kembang anak optimal. Sehingga dibutuhkan pembekalan pengetahuan dan keterampilan tentang perkembangan anak.
Lebih daripada itu, seorang ibu memiliki peran penting dalam pengasuhan anak usia dini karena perannya sebagai pendidik utama dan pertama bagi anak.
“Saya ingin meyakinkan kita semua bahwa jika perempuan lebih maju, lebih besar perannya di planet ini maka dunia akan lebih sejahtera. Kita harus memahami bahwa menyelamatkan satu perempuan Indonesia berarti menyelamatkan bangsa Indonesia,” kata Mira yang juga sekaligus menjadi Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Solok Selatan.
Bimtek ini diikuti oleh seluruh pengurus P2TP2A, Guru Bimbingan Konseling SLTP dan SLTA, Bundo Kanduang, dan LKAAM Solok Selatan. Narasumbernya berasal dari Psikolog RSAM Bukittingi dan Yayasan Ruang Anak.
Menurut data, tercatat saat ini di Solok Selatan terdapat 12 kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut hanya merupakan kasus yang dilaporkan kepada pihak berwajib.
Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Solok Selatan dr. Erawati menyebut bahwa jumlah tersebut masih kecil lantaran masih banyak kasus yang tidak dilaporkan.
“Itu hanya kasus yang terlapor saja, banyak yang tidak melaporkan karena menganggap masalah tersebut tabu atau aib. Padahal ini adalah masalah serius yang harus ditangani,” tegasnya.
Padahal pemerintah telah membuka sarana pelaporan terkait dengan kekerasan pada perempuan dan anak. Pun pemerintah juga memiliki program hingga dukungan pendanaan untuk penanganan kasus serupa ini.
Jika pembaca adalah korban atau orang yang mengetahui adanya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, bisa melaporkannya melalui link https://kekerasan.kemenpppa.go.id/. (DENO)