Padang Aro, investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan penghargaan Terbaik II dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Bupati Solok Selatan H. Khairunas mengatakan penghargaan ini didapat berkat perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan di Solok Selatan.
“Penghargaan yang diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat ini diraih karena kita dianggap berhasil dalam aspek perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan di daerah oleh tim ahli yang berasal dari akademisi dan lembaga independen yang bertindak sebagai penilai,” kata Khairunas dalam keterangannya usai menerima penghargaan bersamaan dengan pelaksanaan Musrenbang Tingkat Provinsi di Padang, Selasa (21/3/2023).
Usai menerima penghargaan, seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat juga melakukan penandatanganan komitmen untuk melakukan percepatan penurunan stunting sesuai dengan Perpres No. 72 Tahun 2021 menurunkan angka prevalensi stunting 14% pada tahun 2024.
“Semoga melalui penghargaan ini Kabupaten Solok Selatan kedepan semakin inovatif dalam perencaan dan pelaksanaan pembangunan,” tandasnya.
Penghargaan ini merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi sesuai dengan arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan dorongan kepada pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Selain untuk mengevaluasi proses penyusunan dan kualitas dokumen perencanaan, penilaian ini juga memperhatikan hasil pencapaian dan inovasi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Sementara aspek penilaian tersebut terdiri dari empat aspek yang menjadi tolak ukur yaitu pencapaian dengan bobot 30 %, kualitas dokumen sebesar 20 %, proses penyusunan dokumen sebesar 30% serta aspek inovasi yang diterapkan pemerintah daerah sebesar 20 %.
Peghargaan sebagai terbaik II ini diterima Pemkab Solsel setelah melewati beberapa penilaian diantaranya penilaian oleh tim visitasi Pemprov Sumbar pada 24 Januari 2023 lalu.
Terkait perencanaan pembangunan daerah di Solsel, proses penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, berpedoman pada Permendagri 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 81 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dimana RKPD diamanatkan disusun berdasarkan beberapa pendekatan yaitu Pendekatan Teknokratik, Partisipatif dan Politik.
Dalam tahapan penyusunan RKPD dimulai dari penyusunan rancangan awal RKPD, konsultasi publik rancangan awal, penyusunan rancangan RKPD, Forum SKPD/Lintas SKPD, Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Dunia Usaha, Musrenbang RKPD, penyusunan rancangan akhir RKPD, reviuw RKPD oleh APIP, Fasilitasi RKPD oleh Provinsi Sumatera Barat sampai dengan penetapan RKPD Bupati Solok Selatan.
(DenO)