Polemik Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi Sampai ke Meja Ketua DPD RI

More articles

spot_img

Jakarta, Investigasi.news – Polemik pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, sampai ke meja Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

Polemik tersebut disampaikan perwakilan senat dan dosen Universitas Sam Ratulangi kepada LaNyalla saat beraudiensi yang diselenggarakan di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Senin (22/8/2022).

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Ketua Komite III Hasan Basri dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Leonardy Harmainy, Maya Rumantir (Senator asal Sulawesi Utara), Staf Khusus Ketua DPD RI Togar M Nero dan Kabiro Setpim DPD RI, Sanherif Hutagaol.

Sementara perwakilan dari Universitas Sam Ratulangi dihadiri Prof Ir Dody Sumajouw M.Eng., Ph.D (anggota Senat) dan Ir Celcius Talumingan MS. (dosen).

Prof Ir Dody Sumajouw M.Eng., Ph.D menjelaskan, ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi. Menurutnya, jabatan Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA Rektor telah habis pada tanggal 28 Juni 2022. 

“Beliau sudah dua periode menjadi rektor. Nah, dalam proses pergantian, penjaringan, penyaringan dan pemilihan mulai berlangsung sejak Februari 2022,” papar Prof Doddy.

Namun dalam perjalanan, proses pemilihan rektor baru tak juga terpilih. Hingga akhirnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim melalui SK Nomor 42727/MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 27 Juni 2022 menetapkan, masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi diperpanjang hingga ada pelantikan rektor yang baru.

“Sejak dalam proses pemilihan itu banyak sekali masalah. Bahkan ada intervensi dari para pihak yang tidak terkait dengan dunia pendidikan. Nah, perpanjangan masa jabatan ini juga kami nilai bermasalah, sebab Ibu Rektor saat ini banyak masalah dan tidak didukung untuk memimpin kembali,” kata Prof Doddy.

Dalam SK tersebut, Doddy menyebut Rektor diberikan waktu perpanjangan selama maksimal satu tahun kepemimpinan. 

“Mengapa tidak di-Plt-kan. Mengapa harus diperpanjang, karena dari faktor usia sudah tak memenuhi syarat,” ujar Prof Doddy.

Prof Doddy mengaku sudah melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh Rektor Universitas Sam Ratulangi kepada jajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 

“Namun, berbagai persoalan yang kami laporkan seperti dugaan korupsi yang sedang ditangani Polda dan Kejati provinsi Sulawesi Utara, persoalan pengelolaan administrasi dan implementasi PK-BLU yang tidak sesuai aturan dan lain sebagainya, hasilnya tak sesuai harapan. Beliau tetap diperpanjang sebagai rektor,” kata Doddy.

Dosen Sam Ratulangi, Ir. Celcius Talumingan MS menambahkan, agar jabatan rektor saat ini segera diganti, karena jika terus dilanjutkan akan terjadi persoalan yang serius di kampus. “Akan terjadi banyak penyimpangan jika jabatan beliau terus dilanjutkan. Apalagi, seharusnya Agustus-September ini sudah ada pergantian pejabat struktural di kampus,” ujar Celcius. 

Baik Prof Doddy maupun Celcius sama-sama berharap DPD RI bisa memfasilitasi sengkarut persoalan yang dihadapi Universitas Sam Ratulangi berkaitan dengan pemilihan rektor. 

“Kami berharap DPD RI bisa memfasilitasi masalah ini, karena memang sudah sangat terang benderang. Tentu DPD RI bukan membantu kami, tetapi membantu pendidikan di Sulawesi Utara,” kata Doddy diamini Celcius.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di Universitas Sam Ratulangi. Senator asal Jawa Timur itu menyatakan komitmennya terhadap dunia pendidikan. 

“Tentu dunia pendidikan harus berjalan baik, karena ini menyangkut generasi kita ke depan. Jangan sampai dalam prosesnya timbul masalah yang merugikan banyak pihak,” kata LaNyalla.

Oleh karenanya, LaNyalla meminta kepada Komite III DPD RI untuk menindaklanjuti secara serius persoalan ini. Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri segera akan membahas persoalan ini di lembaganya. 

Bahkan, kata Hasan, dalam waktu tak terlalu lama akan memanggil para pihak, mulai dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi hingga stakeholder terkait lainnya untuk menjernihkan persoalan ini.

“Nanti akan kita dengar semuanya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar persoalan ini menjadi jelas. Tolong dibuatkan kronologinya secara lebih terperinci. Terkhusus untuk dugaan kasus korupsi, agar hal itu dipisah, karena memang ada lembaga khusus yang menanganinya,” kata Hasan.(***)

spot_img

Latest

spot_img