Pulang Pisau, investigasi.news– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2025 dengan agenda pengambilan sumpah/janji dua anggota DPRD hasil Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029, Senin (14/4/2025).
Dua anggota yang dilantik adalah As’ari dari Fraksi Partai NasDem yang menggantikan H. Ahmad Jayadikarta yang mengundurkan diri, serta Riyanto dari Fraksi PDI Perjuangan menggantikan almarhum James Patrick.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua I Yoppy Satriadi dan Wakil Ketua II H. Arif Rahman Hakim. Turut hadir pula Sekretaris DPRD Hendra, para anggota DPRD, serta jajaran eksekutif yang dipimpin oleh Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta.
Selain itu, hadir pula perwakilan Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Tendean Indra Bella menyampaikan bahwa pelantikan dua anggota DPRD melalui mekanisme PAW ini menjadi pelengkap jumlah keseluruhan anggota legislatif yang kini kembali genap 25 orang.
“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara As’ari dan Riyanto yang baru saja diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Pulang Pisau. Dengan kembalinya jumlah anggota menjadi 25 orang, kami berharap kinerja DPRD akan semakin solid dan optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ujar Tendean.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan pentingnya sinergi antarfraksi serta komitmen bersama untuk menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
“Banyak hal yang perlu kita tuntaskan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Handep Hapakat. Dengan kekuatan penuh, kami optimistis DPRD bisa bekerja lebih maksimal ke depan,” pungkasnya.
Zulmi