Dukung Program dan Kegiatan Pasar Tugu, Ketua DPRD Kota Malang Terima Aspirasi dan Silaturahmi Pedagang

Malang, Investigasi.News – Audensi & Silaturahmi Ikatan Pedagang Wisata Belanja Tugu Kota Malang bersama DPRD Kota Malang yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Malang pada hari Senin (15/05/2023).

Dalam agenda tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riyandiana Kartika dengan sambutan di depan pengurus maupun pedagang wisata belanja tugu Kota Malang.

Dalam sambutannya, Made menegaskan jika DPRD Kota Malang terus mendukung program para pedagang di Wisata Belanja Tugu dalam upaya menaikkan sektor perekonomian masyarakat.

“Kami di DPRD akan terus mendukung semua program dan kegiatan Pasar Wisata Tugu, bahkan sudah beberapa tahun ini kami selalu membantu para pedagang,” kata Made.

Baca Juga :  Bupati Malang Buka FGD Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa

Para Pedagang Pasar Wisata Tugu dalam audiensi kali ini menyampaikan sejumlah keluhan, seperti tenda yang sudah tidak layak untuk digunakan berjualan dan juga soal beragam fasilitas penopang.

Menanggapi hal itu, Made langsung menegaskan jika DPRD akan mengupayakan anggaran untuk bantuan para pedagang Pasar Wisata Belanja Tugu pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2023.

“Bantuan untuk Pasar Wisata Tugu pasti akan saya anggarkan, kami akan lihat bagaimana aturannya, dan yang jelas pada PAK tahun ini,” bebernya.

Keluhan lain dari para pedagang adalah terkait dengan lokasi Pasar Wisata Belanja Tugu Kota Malang yang saat ini dirasa kurang efisien. Salah satu perwakilan pedagang dalam sesi tanya jawab dengan Ketua DPRD, berkeluh kesah tentang dampak Pandemi Covid – 19 terhadap usaha para pedagang.

Baca Juga :  Bupati Malang Hadiri RAT Tutup Buku Tahun Kerja 2022 Koperasi SAE Pujon

Sehingga, para pedagang meminta agar lokasi Pasar Wisata Belanja Tugu ke kawasan Jalan Semeru, yang telah terbukti sukses membawa para pembeli untuk datang ke lokasi.

Mendengar keluhan ini, Made menegaskan akan berkordinasi dengan pemerintah daerah dan juga masyarakat setempat, sebagai pemilik hak di area lokasi tersebut.

“Kami akan koordinasikan, dan kami akan bicarakan masalah ini dengan eksekutif,” imbuhnya.

Selain itu, dijelaskan Made jika DPRD merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran dan juga pengawasan. Sehingga nantinya semua aspirasi masyarakat nantinya akan disampaikan dalam forum resmi legislatif dan eksekutif, sehingga menghasilkan kebijakan yang berkeadilan bagi masyarakat.

“Momen seperti ini, audiensi dan komunikasi dengan DPRD sangat dibutuhkan, sehingga kami bisa bawa aspirasi bapak atau ibu nantinya ke forum yang lebih tinggi,” pungkasnya. (Sol/Guh)

Related Articles

Iklan
Iklan PLN ULP Pulang Pisau

Latest Articles

Iklan Idul Fitri Asarudin La ANe