Pulang Pisau,investigasi.news – Sekda Pulang Pisau Tony Harisinta hadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun 2023 tentang Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (19/6/2023).
Dalam sambutanya, Sekda menyampaikan “bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 mengusung tema peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Lanjutnya, “pemerintah daerah harus melaksanakan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2023 sehingga dapat disinkronkan dengan kebijakan rencana kerja pemerintah di tahun 2023.
Target pendapatan daerah APBD Perubahan Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2023 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp1 triliun 95 miliar 16 juta 433 ribu rupiah, Sedangkan belanja daerah yang terdiri belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan ditargetkan sebesar Rp1 triliun 278 miliar 79 juta 258 ribu 331 rupiah koma 55 sen.
Toni sapaan akrabnya “ target APBD Kabupaten Pulpis mengalami defisit sebesar Rp183 milyar 62 juta 825 ribu 331 rupiah koma 55 sen. Sedangkan penerimaan pembiayaan APBD Perubahan tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp186 miliar 62 juta 825 ribu 331 rupiah koma 55 sen, dan pada Pos pengeluaran pembiayaan yang terdiri atas penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah pada APBD Perubahan tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp3 miliar rupiah.
Harapan pada waktunya nanti dapat dibahas dan ditetapkan menjadi kesepakatan bersama Kepala Daerah dan Pimpinan Legislatif yang wajib menjadi acuan atau pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencama kerja anggaran perangkat daerah atau RKA-PD, sebagaimana peraturan ketentuan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya.
Zulmi