Malut, Investigasi.news – Berikut adalah opini akademisi Kepulauan Sula dan Dosen STAI Babussalam Sula menyangkut polemik ditubuh PDAM-Sula.
A. Prolog
Pergantian Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sanana bukan sekadar peristiwa administratif, melainkan sebuah momentum yang menandai harapan akan perbaikan tata kelola perusahaan daerah. Namun, apakah perubahan kepemimpinan ini cukup untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang telah lama mengakar? Sebagai seorang akademisi, saya melihat bahwa pergantian Dirut PDAM harus dianalisis dalam kerangka teori kepemimpinan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
B. Tantangan Struktural dalam PDAM Sanana
PDAM sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran vital dalam pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat. Namun, selama ini PDAM Sanana menghadapi berbagai masalah klasik, seperti rendahnya kualitas layanan, ketidakseimbangan antara biaya operasional dan pendapatan, serta manajemen yang kurang efektif. Dalam teori organisasi publik, seperti yang dikemukakan oleh Max Weber tentang birokrasi rasional, sebuah institusi harus memiliki sistem yang berjalan berdasarkan aturan yang jelas, kepemimpinan yang profesional, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel. Sayangnya, realitas yang terjadi di PDAM Sanana menunjukkan adanya pola kepemimpinan yang cenderung politis dan minim inovasi.
Pergantian Dirut tentu memberikan peluang bagi restrukturisasi manajemen. Namun, jika hanya bersandar pada perubahan figur tanpa disertai perbaikan sistem, maka tantangan yang sama akan terus berulang. Perspektif teori perubahan kelembagaan (institutional change theory) dari Douglass North menekankan bahwa perubahan tidak hanya ditentukan oleh aktor baru, tetapi juga oleh reformasi dalam norma, aturan, dan kebiasaan kerja yang berlaku. Artinya, keberhasilan Dirut baru sangat bergantung pada sejauh mana ia mampu membangun sistem yang lebih baik dan menghilangkan praktik-praktik lama yang menghambat kinerja PDAM.
C. Pergantian Kepemimpinan: Peluang atau Hanya Pergantian Aktor?
Dalam teori kepemimpinan transformasional dari James MacGregor Burns, seorang pemimpin yang efektif tidak hanya menggantikan posisi sebelumnya, tetapi juga mampu membawa perubahan mendasar dalam organisasi yang dipimpinnya. Pergantian Dirut PDAM Sanana semestinya tidak sekadar mengganti aktor, tetapi juga harus membawa visi baru yang berorientasi pada perbaikan layanan publik.
Terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pergantian kepemimpinan ini:
1. Kompetensi dan Profesionalisme Dirut Baru
PDAM membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami aspek teknis pengelolaan air, tetapi juga memiliki kapasitas manajerial dalam mengelola sumber daya, membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan, serta menyusun strategi keuangan yang sehat. Jika pergantian Dirut hanya berdasarkan faktor kedekatan politik tanpa mempertimbangkan kompetensi, maka persoalan lama akan tetap berulang.
2. Komitmen pada Transparansi dan Akuntabilitas
Good governance dalam PDAM harus mencakup transparansi anggaran, akuntabilitas pengelolaan, serta partisipasi publik dalam pengawasan. Pergantian kepemimpinan harus menjadi titik awal untuk memperbaiki tata kelola keuangan PDAM yang selama ini sering disorot.
3. Inovasi dalam Pelayanan Publik
PDAM Sanana perlu beradaptasi dengan teknologi modern dalam penyediaan layanan air bersih. Banyak PDAM di daerah lain telah memanfaatkan sistem digital untuk memudahkan pelanggan dalam pembayaran dan pengaduan. Dirut baru harus mampu menghadirkan inovasi dalam sistem layanan agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
4. Sinergi dengan Pemerintah Daerah
PDAM tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah. Pergantian Dirut harus diiringi dengan komitmen dari kepala daerah untuk memberikan dukungan kebijakan, anggaran, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja perusahaan daerah ini.
D. Harapan Baru atau Sekadar Rutinitas Politik? Sebuah Epilog
Pergantian Dirut PDAM Sanana seharusnya menjadi awal bagi reformasi tata kelola perusahaan daerah ini. Namun, perubahan nyata hanya dapat terjadi jika kepemimpinan baru memiliki kapasitas dan integritas untuk membawa perbaikan. Sebagai akademisi, saya melihat bahwa tanpa perbaikan sistem dan manajemen, pergantian Dirut hanya akan menjadi siklus rutinitas tanpa dampak signifikan bagi masyarakat. Oleh karena itu, publik harus terus mengawal dan menuntut akuntabilitas dari kepemimpinan baru agar PDAM Sanana benar-benar mampu menjalankan fungsinya sebagai penyedia layanan air bersih yang berkualitas dan berkelanjutan.
Semoga…
Penulis adalah: Mohtar Umasugi
(Akademisi Kepulauan Sula)