Bank Nagari Dan Pemko Padang Luncurkan aplikasi SIPD

Padang, Investigasi.news – Bank Nagari bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi meluncurkan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan integrasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online dengan aplikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Pemko Padang, Senin 22 Mei 2023 di Rumah Dinas Wali Kota Padang.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra mengatakan, penggunaan aplikasi SIPD ini tentunya terkoneksi langsung bersama Bank Nagari. Hal ini menjadi yang pertama di Provinsi Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Keuangan Bank Nagari Sania Putra mengatakan, penggunaan aplikasi SIPD ini tentunya terkoneksi langsung bersama Bank Nagari. Hal ini menjadi yang pertama di Provinsi Sumbar.
Ia menambahkan, implementasi kartu kredit pemerintah daerah ini sesuai dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2022.

Baca Juga :  Hiswana Migas Sumbar Dukung Kebijakan Pemerintah Terkait Pengendalian Dan Penyaluran BBM Bersubsidi Menggunakan Aplikasi MyPertamina

Bagi bank RKUD yang belum memiliki izin kartu kredit, bisa melakukan co-branding dengan Bank Himbara. Dalam hal ini Bank Nagari bekerja sama dengan Bank Mandiri.
Dijelaskan, implementasi SIPD online sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, dimana dalam pelaksanaan teknisnya mengalami beberapa perubahan, sehingga pada tahun 2023 baru bisa dilaksanakan oleh Kemendagri, dan minggu lalu telah dilakukan tes operasional bagi Kota Padang di Pusdatin Kemendagri.

“Dimana Kota Padang mendapat pujian menjadi yang paling siap dan paling cepat dalam melakukan tesnya. Alhamdulillah bulan Juni ini beberapa SKPD Kota Padang akan live dalam menggunakan SIPD Online tersebut,” jelasnya. Hms

Related Articles

Iklan
Iklan PLN ULP Pulang Pisau

Latest Articles

Iklan Idul Fitri Asarudin La ANe