Padang Panjang, Investigasi.news – 2 Pejabat teras Kejaksaan Negeri Kejaksaan Padang Panjang pindah tugas, dimana satu diantaranya Robert sebelumnya menjabat Kasi Perdata dan Tata Usaha (DATUN) sekarang menjabat sebagai Kepala Cabang KN Balai Salasa dan Quarta sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) sekarang menjabat sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) di Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.
Informasi yang diterima dari sumber terpercaya, posisi Kasi Datun yang ditinggalkan Robert akan digantikan oleh mantan KacabJari KN pangkalan yang menjabat sebagai Kasi Datun di KN Padang Panjang, sedangkan posisi Kasi Pidsus yang ditinggalkan Quarta diisi oleh pejabat dari KN Balai Salasa.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang Nilma,SH,MH melalui Kasi Intelijen Anton Wijaya dikonfirmasi Sabtu (04/03) membenarkan.
“Iya, Posisi Kasi Datun yang ditinggalkan Robert penggantinya Ridwan,SH,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kacabjari KN Suliki, Pangkalan, sedangkan Robert akan mengisi posisi sebagai Kacabjari KN Balai salasa, untuk Kasi Pidsus yang ditinggalkan Quarta diisi oleh Fuad,SH,MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kacabjari Balai salasa, sedangkan Quarta menjabat sebagai Kasi Pidana Umum di KN Kepulauan Mentawai” katanya.
Surat Keputusan (SK) Tersebut langsung dari Kejaksaan Agung RI” tandasnya. Km