Padang Pariaman, investigasi.news – Dugaan Bisnis Minyak ilegal CPO di Korong Kayu Kapur, Kenagarian Sungai Buluah Selatan, Kecamatan Batang Anai patut ditengarai dilakukan secara berjamaah.
Pasalnya, oknum pelaku bisnis Minyak CPO ini terang-terangan melakukan aktifitas nya di Jalan Lintas Nasional (Padang-Bukittinggi) dan nyaris luput dari Pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan miris lagi pihak Pemerintahan Nagari mengaku tidak pernah tahu aktifitas Bisnis Liar tersebut.
akhirnya Pemkab Padangpariaman menurunkan tim.
Dari Sumber informasi investigasi.news menyebut bahwa, Bisnis ilegal minyak CPO ini nyaris tak tersentuh hukum bahkan bebas beraktifitas semaunya.
“Bisnis minyak CPO ini sudah cukup lama dan bebas beraktivitas melakukan aktifitasnya tersebut.”
Dugaan bisnis CPO itu sepertinya tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH),” Ungkapnya.
Kendati lokasi dan tempatnya melakukan bisnis minyak CPO berada di pinggir jalan lintas Padang – Bukittinggi, mereka tak pernah menghiraukan. Tentu disini timbul dugaan masyarakat adanya Oknum Aparat yang membekingi Kegiatan Bisnis Minyak CPO itu, kalau dari tempat dan lokasinya mudah sekali bagi masyarakat untuk menemukannya” terangnya
Apabila ada mobil tangki CPO panjang masuk ke areal tersebut pada malam hari, itu sudah bisa dipastikan mobil terkencing dijalan itu kesana,” bebernya.
Pantauan crew investigasi.news dilapangan, bisnis minyak CPO yang diduga tidak melengkapi izin usaha (IU) dan Izin Operasi Produksi (IOP) tersebut terang-terangan melanggar permendag nomor 22 tahun 2022 tentang, Perdagangan Minyak sesuai yang diatur dalam pasal 112 ayat 1 Jo pasal 51 ayat (1) UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan.
Terpisah, melansir dari Japos.co, Wali Nagari Sungai Buluah Selatan Eri Gunung dikonfirmasi melalui ponselnya mengaku tidak tahu dengan aktifitas dugaan bisnis minyak CPO ilegal itu.
”Secara kewilayahan memang masuk wilayah saya, tapi apa kegiatan disitu saya tidak tahu” katanya.
dan mereka tidak pernah pula memberi tahu,” imbuhnya.
Begitu juga dengan Camat Batang Anai Kabupaten Padang pariaman Zulbahri S.Sos masih melansir japos.co mengatakan pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan trantib.
”kita sudah melakukan kordinasi terkait keberadaan bisnis CPO di Nagari Sungai Buluah Selatan dengan Kasi Trantib Kecamatan, mungkin dalam waktu dekat kita bisa beritahu hasilnya.” katanya singkat.
Terpisah Kepala Dinas DPM-PTSP Yutiardi Rivai Apt mengaku pihaknya sudah turun kelapangan dan dia tengah menunggu hasil dan perkembangannya
“tim sudah turun kelokasi pada hari Jum’at kemaren, tim yang terdiri dari masing-masing Dinas terkait sudah memegang peranan untuk kelengkapan berikutnya, jadi kita nunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan berikutnya” katanya. Red