Maluku Utara , Investigasi.news- Akibat Pengusulan Anggaran Belum Cair Pengadaan lahan untuk pembangunan Bandara di Kabupaten Pulau Taliabu ( Pultab ) Maluku Utara (Malut) hingga kini belum selesai.
Dinas Perhubungan (Dishub) Taliabu hingga saat ini masih melakukan penyusunan dokumen perencanaannya.
Dokumen tersebut disusun berdasarkan PP nomor 19 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Agraria nomor 19 tahun 2021.
Kepala Dishub Taliabu, Irwan Mansur mengatakan, dokumen pengadaan lahan dibuat setelah diukur oleh tim survei.
Irwan juga mengatakan ,tim survei pun belum mengunjungi lokasi, karena usulan anggaran di daerah belum cair.
“Hingga saat ini, tim tersebut belum diturunkan karena terkendala anggaran,” kata Irwan, kepada awak media, Jum’at 25 November 2022.
Ia menjelaskan, tim survei sangat dibutuhkan dalam rangka mengkaji soal dampak sosial ekonomi.
“Tim juga akan mengkaji perkiraan berapa nilai pengadaan tanah yang akan dianggarkan, serta mengukur luas masing-masing bidang tanah dari warga yang menguasai lahan,” imbuhnya.
Tahun 2020 lalu, Gubernur Maluku utara ( Malut ) , Abdul Gani Kasuba telah melimpahkan kewenangan pembentukan tim persiapan tanah kepada Bupati Taliabu Aling Mus.
Sehingga perencanaan tersebut akan tertunda mengingat waktu berlalu tim yang dibentuk telah berakhir.
“Karena kalau di tahapan perencanaan ini tidak mantap, maka akan mempengaruhi tahapan selanjutnya, yaitu tahapan persiapan (Tim Pemkab) dan selanjutnya juga akan mempengaruhi tahapan pengadaan tanah oleh badan pertanahan,” tutupnya.
Penulis: Y. Tabaika
Sumber: Irwan Mansur