Rasa terharu dan kecewa berkecamuk Dirasakan oleh anggota DPRD Kota Solok saat penyandang disabilitas dan lansia mengadukan nasibnya yang seakan-akan dipermainkan oleh Dinas Sosial Kota Solok. Yang mana bantuan sosial yang selama ini di terima setiap bulan terkendala hingga telah mencapai 4 bulan ini tidak mereka terima lagi.
Pasalnya disaat mereka menanyakan langsung ke dinas yang bersangkutan mereka hanya menerima informasi hampa dan tanpa kepastian. Hal tersebut membuat mereka mengadu dan mempertanyakan persoalan ini pada Deni Nofri yang akrab disapa Pudung yang merupakan seorang Wakil Rakyat terpilih yang duduk di DPRD dari Partai Demokrat Kota Solok.
“Apakah kami masih dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, karena sudah 4 Bulan bantuan untuk kami tidak ada kejelasan”, Tanya mereka.
Sebagai Wakil Rakyat Deni Nofri merasa sedih serta kecewa dan heran terhadap pelayanan Dinas Sosial terhadap warga Kota Solok khususnya bagi para penyandang disabilitas dan lansia, yang terkesan terabaikan.
“ini sudah keterlaluan Dinas Sosial Kota Solok memperlakukan masyarakat kita penyandang disabilitas dan lansia seperti ini. Bantuan itu adalah Hak Mereka yang harus diterima setiap bulan dari Pemko Solok.
Jangan diterlantarkan dan bantuan ini merupakan bagian dari Visi Misi Walikota H.Zulelfian dan Wakil Walikota solok Dani Kirana Putra. Sebagai wakil rakyat yang juga turut mengetahui perjalanan APBD Kota Solok saya kecewa sekali dengan kejadian ini.
“Jangan sampai bantuan untuk warga kurang mampu ini disia – siakan oleh dinas terkait. Mereka hendaknya paham apa yang dimaksud penyandang disabilitas. Dalam Undang-Undang jelas di terangkan yang dimaksud dengan: Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif, orang dinas harus paham”.
Betapa kesulitan hidup mereka yang Haknya kita terlantarkan dimana perasaan mereka yang bekerja di dinas sosial tersebut, sampai hati mereka memperlakukan warga seperti ini pada hal anggaran bantuannya telah kita anggarkan melalui APBD Kota Solok sebesar Rp.342 juta untuk tahun 2021 ini, Saya berharap Dinas Sosial harus sesegera mungkin mengucurkan bantuan untuk mereka dan itu adalah Hak mereka yang harus mereka terima setiap bulan dari Pemerintah Kota Solok ” terangnya.
Lanjut Deni sesuai data yang telah ada, Saya Sangat kecewa mendengar dan mendapat informasi ini, yang mana Bantuan Sosial untuk Penyandang Cacat atau Disabilitas dan Lansia Kota Solok hingga kini belum dapat bantuan, Ada apa di Dinas Sosial Kota Solok.
Setelah kita selidiki ternyata Program ” Pemberian Layanan Kedaruratan “APBD Kota Solok senilai Rp.342 Juta dicairkan baru senilai 70 juta dalam bentuk Sembako, artinya baru berapa persen yang di jalankan sementara sebentar lagi kita akan membahas anggaran perubahan, Bahkan kabarnya dari bulan Mai sampai sekarang para penyandang Disabilitas dan Lansia belum dapat bantuan sama sekali.
Untuk itu kita sebagai Wakil Rakyat akan segera mempertanyakan persoalan ini pada Pemko Solok” Jangan permainkan bantuan untuk Warga Kurang Mampu katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Solok Zulfadli Ilyas saat di hubungi oleh media terkait persoalan keterlambatan bantuan terhadap penyandang Disabilitas dan Lansia tersebut menjelaskan” sebenarnya tidak ada persoalan memang benar ada keterlambatan penyaluran bantuan, hal ini dikarenakan ada kekeliruan dengan pihak ketiga, makanya agak terlambat penyaluran bantuan ini.
Namun sungguhpun demikian kita telah mengatasi persoalan tersebut, sungguh tidak ada maksud untuk di lalaikan seperti yang diduga oleh para pihak pengawas dan kami pastikan dalam bulan ini juga kami akan segera atasi dan sesegera mungkin menyalurkan bantuan yang terkendala tersebut, dan juga kami selaku Dinas Sosial mohon maaf pada masyarakat yang berhak menerima bantuan, persoalan keterlambatan ini karena ada sedikit terkendala dengan pihak ketiga. Katanya. ( Bram )