Padang Panjang, investigasi.news – Senin, (07/11) pagi Walikota Padang Panjang Fadly Amran,BBA bersama Pejabat terkait melakukan Inspeksi mendadak ke Proyek Pembangunan Gedung NICU RSUD Kota Padang Panjang. Inspeksi mendadak orang nomor satu di Kota Padang Panjang itu bukan tanpa sebab, berdasarkan pemberitaan dari media terkait dengan pelaksanaan proyek gedung NICU itu yang terkesan lelet menyelesaikannya.
Pada laman beranda jejaring sosial Facebook (FB) yang di posting langsung oleh acount Fadly Amran menuliskan, “Menunggu NICU”. “Keberadaan Gedung Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di RSUD Padang Panjang adalah hal paling urgen saat ini. Sebagai upaya mencegah dan mengurangi kasus kematian ibu dan anak. Alhamdulillah kota kita dibantu Kementerian Kesehatan RI melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun gedung itu. Proyek pembangunannya sudah berjalan. Namun saya harus terus memastikan agar pembangunannya segera dituntaskan. Makanya, Senin lalu, 7 November 2022, saya lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Apa kendala, apa upaya mereka mengatasinya.
Saya minta komitmen pelaksana proyek untuk menyelesaikannya. Saya tidak ingin bangunan ini mangkrak. Karena tentu akan menghambat upaya kita mencegah angka kematian ibu dan anak. Mari sama-sama kita kawal dan awasi pembangunan gedung ini” tulisnya yang sudah dibaca netizen.
Diberitakan sebelumnya, Sepertinya apa yang diharapkan Walikota Padang Panjang Fadly Amran atas keinginannya memiliki Gedung NICU yang representatif dan penunjang kelengkapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kandas sudah. Pasalnya Rekanan pemenang proyek tersebut ditenggarai tidak profesional dan terkesan mengabaikan waktu pelaksanaan yang ditenggat Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Dalam Kontrak 120 hari kalender.
Sumber informasi yang enggan ditulis namanya mengatakan, pada rapat terakhir antara Rekanan dengan Panitia Pelaksana Kegiatan pada 31 Oktober lalu, target bobot pekerjaannya mencapai 75% namun pada kenyataannya minus 50%, artinya pihak rekanan dari uang muka yang sudah diambil sebesar Rp. 1.200.000.000,- atau 30% tidak mampu melaksanakan progres sampai 75% dan dari hasil penghitungan bobot pekerjaan bersama Panitia hanya ditemukan 25%.” Ungkapnya.
Padahal rekanan pemenang, sudah dua kali diberi Surat Peringatan (SP) oleh Panitia, bukan mempercepat progres dilakukan justru malah sebaliknya dari target saja sudah tidak sanggup menyelesaikan” imbuhnya. Kekhawatiran kita apabila pekerjaan pembangunan gedung NICU tidak selesai sampai 31 Desember, itu bisa di putus kontrak dan perusahaan pemenang di black list. Dan begitu juga selanjutnya, untuk penyelesaian proyek tersebut dikhawatirkan Pemerintah Pusat akan mengurangi DAK selanjutnya. kalau dilihat keseriusan rekanan menyelesaikan pekerjaan NICU terkesan tidak profesional” tandasnya. Km