Sijunjung, Investigasi.news – Sepertinya adanya indikasi trik curang dalam pekerjaan proyek ruas Jalan Kadang Baru Tembus Mundam Sakti Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat mulai terkuak. Pasalnya, sesuai dengan pantauan media ini rabu (21/12 2022), pekerjaan proyek jalan di bawah Pemerintahan Kabupaten Sijunjung melalui Dinas PUPR tersebut terkesan tidak memakai sirtu sebagai timbunan dasar.
Hal ini diperkuat saat investigasi.news di lokasi pekerjaan. Tidak ditemui penggunaan sirtu untuk pekerjaan proyek yang menghabiskan anggaran Rp7 M lebih ini. Pada timbunan / lapisan dasar, hanya terlihat lapisan agregat klas A itupun sangat mencurigakan ketebalannya. Sesuai yang tertulis di papan informasi proyek yang di temui di lokasi, kegiatan penyelenggaraan jalan kabupaten/kota ruas jalan Kandang Baru -Mundam Sakti itu ternyata dikerjakan oleh PT Arpex Primadhamor, yang dimulai pada 6 juli 2022 dengan nomor kontrak 06.031/TENDER/DAK/AP-SJJ/2022 tahun anggaran 2022 masa pelaksanaan 178 hari kalender.
Namun sayangnya, sampai hari ini pekerjaan masih dalam tahap penimbunan lapisan agregat klas A meskipun beberapa hari lagi akan terjadi pergantian tahun.
Menurut informasi dari narasumber yang dipercayai, sengaja tidak menyebutkan namanya, mengatakan ketebalan sirtu untuk lapisan timbunan dasar proyek Jalan Kandang Baru Tembus Mundam Sakti itu setau saya 15 cm, dan ketebalan lapisan agregat klas A juga 15 cm. Untuk lebih jelasnya coba tanya sama PPTKnya bapak Iliyas”, singkatnya sambil berlalu.
Menyikapi hal tersebut Edwar dari LSM Ampera Indonesia menegaskan, “jika di dalam kontrak tertuang memakai lapisan timbunan sirtu untuk dasar dengan ketebalan 15 cm, taunya pada pelaksanaan tidak ada timbunan dasar tersebut tentu ini sangat menyalahi”, ucapnya.
“Kemungkinan besar, ketika tidak dilakukan timbunan dasar sebelum lapisan klas A tentu kualitas dan daya tahan jalan tersebut tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat nantinya”. Jika terbukti pekerjaan ini melenceng dari spesifikasi teknis yang telah disepakati itu tentu terorentasi ada dugaan korupsi. Dan ini akan menjadi catatan hitam penggunaan uang rakyat. Baik pelaksana maupun dinas terkait bertanggung jawab atas kelalaian tersebut”, jelas Edwar.
Kemudian Edwar menegaskan lagi, jika tak ada tindakan dari pengawas dan PPK terkait hal ini, kita akan siapkan laporan lanjutan tentang kecurangan pada pekerjaan Ruas Jalan Kadang Baru Tembus Mundam Sakti Kabupaten Sijunjung ini.
Tak hanya itu saja, kita juga sangat berharap kepada penegak hukum agar berproaktif untuk mengusut kinerja PT Arpex supaya Sijunjung ini kedepan pembangunannya berkualitas dan mempunyai daya tahan dan bisa bermanfaat untuk masyarakat. Selain itu kita juga berharap kepada kepala daerah kabupaten Sijunjung ini agar benar-benar memberi jabatan kepada OPD secara profesional sesuai dengan skill yang dimilikinya, demi lebih majunya lagi Kabupaten Sijunjung kedepan”, tegas Edwar.
Sampai berita ini diterbitkan kepala dinas PUPR Kabupaten Sijunjung Syariwan dihubungi via whatsapp untuk konfirmasi terkait pekerjaan ruas Jalan Kandang Baru Mundam Sakti belum ada respon. Bersambung
Arp