Kepsul, investigasi.news – Setelah ramai dikait-kaitkan dengan dugaan penggelapan anggaran pengawasan tahun 2022 di Inspektorat, Kamarudin Mahdi alias KM mantan Plt. Inspektorat akhirnya buka suara.
Kepada media investigasi.news, KM mengklaim bahwa anggaran pengawasan tahun 2022 dan pemeriksaan DD dan ADD sudah terserap dengan baik dan berjalan sesuai waktu yang direncanakan, Sabtu (24/6).
“Kegiatan pengawasan yang terkait anggaran tahun 2022 bukan baru dilaksanakan pada tahun 2023 tapi telah berjalan sejak tahun 2022”, lanjut KM menolak tudingan penyelewengan anggaran pengawasan.
Masih menurutnya, DD atau Dana Desa baru bisa diperiksa secara lengkap pada akhir tahun anggaran, yakni pertanggal 31 Desember 2022.
“Pada akhir tahun atau bulan desember 2022 itu kades dan kaur keuangan desa masih mencairkan DD sehingga tidak ideal jika diperiksa hanya pada tahun 2022”, sambungnya.
Terakhir KM menuturkan bahwa setelah tahun anggaran selesai, desa masih diberikan waktu 3 (tiga) bulan untuk menyampaikan atau melengkapi laporan pertanggungjawaban keuangan APBDes-nya, hal ini diatur dalam Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta peraturan lainnya.
Namun apa yang disampaikan KM sedikit bertentangan, yang mana salah seorang Kepala Desa pernah mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022 tidak pernah ada kegiatan pengawasan dari Inspektorat Sula.
Sayangnya lagi KM menolak ketika dimintai tanggapan terkait surat tugas pengawasan tertanggal 3 April 2023 yang dikeluarkannya saat dirinya tidak lagi menjabat sebagai Plt. Inspektorat, bukan itu saja KM juga menolak memberikan tanggapan ketika disentil terkait mutasi beberapa auditor di Inspektorat yang disinyalir ada kaitannya dengan polemik dugaan penyelewengan anggaran pengawasan tahun 2022.
KM hanya komentar, ”terkait informasi lanjutan silahkan ke plt. inspektur Pak Machful F.A. Sasmito, ST, M.Ec.Dev”.
Sementara saat menghubungi Inspektur Sasmito tidak ada jawaban, sedangkan Ibu Neovita yang sempat mengendalikan Inspektorat menggantikan KM hanya mengatakan, ”Maaf saya tidak terkait dengan anggaran 2022, silahkan nanti konfirmasi langsung ke yang bersangkutan”.
Dapat disampaikan bahwa kisruh di tubuh inspektorat Sula memang sedang terjadi dalam 2 minggu belakangan ini, selain media kencang merilis hal ini, sejumlah aktivis anti korupsi juga meneriakkan agar secara tuntas APH melidik dugaan penggelapan anggaran tersebut senilai (kurang-lebih) Rp 1.137.736.028,00
Hal ini kemudian bertambah panas ketika sejumlah auditor inti, Irban dan staff Inspektorat dimutasi secara tiba-tiba.
Media ini coba menanyakan masalah kisruh di inspektorat kepada Fifian Adeningsi Mus, Bupati Kepulauan Sula. Namun sayang ponsel pribadinya dengan nomor +62 813-8650-XXXX tidak aktif WhatsApp-nya.
( Rahman )