Maluku Utara, Investigasi News – Kabar yang sangat mengejutkan datang dari DPC Gerakan Pemuda Marhaenis Halmahera Selatan (Halsel). Pasalnya, tengah beredar disejumlah media beberapa hari lalu bahwa Bupati Kabupaten Halmahera Selatan selaku orang nomor satu di Halmahera Selatan telah mencopot beberapa kades, karena Diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) misalkan dalam penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Hal tersebut seakan-akan membuat gaduh dan polemik Publik Halmahera Selatan. Sebab berdasarkan catatan kami, bahwa ada banyak Kepala Desa yang juga diduga, menyalahgunakan Anggaran dana Desa ( DD) terkait Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain sebagainya dan itu fatal menurut kacamata Hukum,
“Misalnya Desa Indong Kecamatan Mandioli Utara, Desa Papaloang Kecamatan Bacan Selatan, Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur dan masih banyak lagi Desa-desa yang bermasalah terkait dengan penggunaan dana desa tersebut.” ungkap Ketua DPC GPM HALSEL Harmain Rusli dengan nada kesal , pada awak media Kamis, (29/12/2022).
Lanjut dia. Akan tetapi, tidak ditindaklanjuti oleh Bapak Hi. Usman Sidik, sehingga kami berkesimpulan bahwa ada dugaan Kuat Sikap Maju Mundur Bapak Hi Usman Sidik dalam Penerapan nya Berantas Korupsi, serta Tebang Pilih dalam memproses penerapan Supermasi Hukum di Halsel.
Pasalnya Desa-desa Tersebut sampai detik ini tidak di Proses Hukum, dan bahkan tidak di Copot dari jabatan mereka. Patut di pertanyakan, kira-kira ada indikator apa sehingga Kades-Kades yang bermasalah tidak di Proses. Baik itu proses Hukum maupun Proses Pencopotan Jabatan.
“Kalau mau menerapkan Supermasi Hukum yang baik, harus benar-benar diterapkan, sehingga tidak terindikasi ada tebang pilih, dan Hanya membingungkan, serta hanya membuat gaduh Publik Halsel”. ujarnya.
Harmain Rusli selaku Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme Kabupaten Halmahera Selatan dan juga Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha, Sangat Ragu dengan sikap Bupati Halsel, Karena diduga tidak sungguh-sungguh Menerapkan Supermasi Hukum di Halsel.
“Kegagalan Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dalam Penerapan Supermasi Hukum dan Reformasi Birokrasi Terkait Penggunaan Dana Desa dinilai “GAGAL TOTAL”, tutupnya
Penulis : Y.Tabaika
Sumber :Harmain Rusli