Taliabu, Investigasi.News – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM ) Kabupaten Pulau Taliabu, menyoroti sikap tidak bertanggungjawab yang ditunjukkan oleh Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara.
Lisman yang akrab disapa Bung Dex, Selaku Ketua DPC GPM membeberkan bahwa Kepala Inspektorat dan Kadis DPMD serta Anggota DPRD Komisi I Kabupaten Pulau Taliabu adalah pembual besar. “Mereka lagi-lagi mengingkari kesepakatan untuk turun monitoring dan sosialisasi tentang transparansi pengelolaan anggaran Desa di Kecamatan Taliabu Barat Laut, tepatnya di Desa Salati dan Onemai”
Sebagaimana hasil Rapat Dengar pendapat (RDP) antara GPM dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, yang juga dihadiri oleh Kepala Inspektorat dan tiga orang perwakilan Kadis PMD, pada tanggal 5 mei 2023 lalu, Bahwa pada hari rabu tanggal 10 mei 2023 akan dilakukan kunjungan bersama ke Desa Salati dan desa Onemai, guna memecahkan beberapa persoalan yang terjadi pada dua desa itu. Namun yang terjadi, kami aktivis GPM dan masyarakat menunggu seharian tanpa ada satupun yang muncul dan ironisnya kami tidak dapat mengkonfirmasi mereka sama sekali.
“Inilah yang di sebut dengan pejabat munafik, hanya bisa bersilat lidah” ucap bung Dex nada kesal.
Lanjut Bung Dex, yang jelasnya kami sangat kecewa atas pembohongan yang mereka lakukan kepada kami dan masyarakat, Terutama didua desa yaitu Desa Salati dan Onemai karena beberapa masyarakat juga ikut menunggu dan mengharapkan kedatangan mereka.
Oleh sebab itu, kami pastikan akan ada aksi Demonstrasi dari masyarakat setempat dalam waktu dekat ini bersama DPC GPM sebagai bentuk kecaman terhadap sikap kekurangajaran yang mereka telah tunjukkan. Tegas Ketua DPC GPM.
(Y. Tabaika)