Gawat, Perusahaan Tambak Udang di Tempilang Buang Limbah Ke Laut

More articles

spot_img

Bangka Barat, Investigasi.news –
Tambak udang vaname belakangan ini memang sedang naik daun di Bangka Belitung. Sehingga, tak heran jika banyak investor lokal maupun luar Babel mengincar dan terjun dalam bisnis tambak udang. Hanya saja, saking negebetnya menjadi pengusaha tambak udang vaname, sebagian investor mengabaikan status lahan dan persoalan limbah tambak udang mereka.

Tak jarang, hutan lindung dan konservasi juga dihancurkan dan diganti dengan puluhan bahkan ratusan kolam tambak udang. Selain itu, limbah yang seharusnya dikelolah dahulu dalam sistim Amdal terpadu, namun jarang mereka lakukan. Limbah bekas makan dan obat-obatan dari tambak, langsung dialirkan ke laut melalui pipa-pipa ataupun bandar/selokan kecil.

Contohnya di Desa Benteng Kota dan Tanjung Niur Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. Di sepanjang garis pantai antara Desa Benteng Kota hingga Desa Tanjung Niur, terlihat belasan perusahaan tambak udang vaname berdiri bagaikan benteng, jika dilihat dari bibir pantai.

Tidak ada satupun dari belasan perusahaan tambak udang ini yang memasang papan nama perusahaan. Selain dipagar keliling, perusahaan tambak udang ini tidak memberikan akses informasi kepada masyarakat, terkait profil perusahaan dan usaha yang berada di dalam pagar beton maupun pagar atap seng baja ringan tersebut.

Hanya ada tiga perusahaan tambak udang yang tidak memasang pagar beton ataupun seng, sehingga bisa terlihat tambak dari jalan samping tambak tersebut.

“Setahu saya tambak udang di Desa Benteng Kota dan Tanjung Niur ini baru berdiri sekitar tahun 2017. Seiring waktu, kitni sudah belasan perusahaan membangun tambak udang vaname di sini,” ujar Safri, warga Benteng Kota yang mendampingi Tim Jobber keliling melihat tambak udang yang dibangun berdampingan dengan sepanjang pantai.

Diceritakan oleh sejumlah warga yang ditemui Tim Jobber, di sepanjang pantai, bahwa sebagian besar tambak udang yang berada di Desa Benteng Kota dan Tanjung Niur tersebut berdiri di kawasan Hutan Lindung Pantai.

Hanya beberapa perusahaan saja yang berdiri di kawasan Hutan Produksi. Kok bisa lolos dari perizinan Pemkab Bangka Barat ataupun Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup?

“Nah kalo itu, urusan orang atas Bang. Tapi yang jelas perusahaan tambak udang ini telah merusak kawasan Hutan Lindung Pantai,” tukas Safri.

Selain telah merusak Hutan Lindung Pantai, limbah dari tambak udang ini juga dibuang langsung ke laut. Akibat perbuatan jahat Pengusaha Tambak Udang di Tempilang ini, hampir sepanjang pantai antara Desa Benteng Kota dan Desa Tanjung Niur sudah tercemar limbah tambak udang.

Tim Jobber mencoba melihat akses keluarnya limbah dari beberapa tambak udang. Terlihat bahwa air dari kolam tambak udang langsung mengalir ke bandar kecil yang sengaja dibuat, yang kemudian air limbah ini keluar menuju pantai.

Bau busuk air limbah ini sangat terasa, ditambah warna hitam dan hijau air limbah yang dialirkan tersebut membuat air laut tercemar.

“Mudah Bang ciri limbah tersebut sudah melalui proses ataupun langsung dibuang. Kalo terlihat busa-busa atau gelembung air, maka bisa dipastikan limbah tersebut belum di kelola. Tetapi kalo air yang keluar tidak ada terlihat busa, saya yakini limbah tambak udang tersebut sudah melalui proses Amdal,” timpal Syam, yang menyaksikan langsung Tim Jobber mengambil sampel air limbah.

Belasan perusahaan tambak udang yang tidak memiliki papan nama perusahaan ini berdiri hanya belasan meter dari bibir pantai. Terlihat tanaman bakau dirusak dan ditimbun tanah gundukan atau pembatas kolam tambak. Jika dihitung dari bibir pantai, kolam-kolam tambak hanya berjarak 10-15 meter saja dari pinggir pantai.

“Jelas kawasan yang digunakan adalah terkena kawasan Hutan Lindung Pantai. Kalo tidak salah, sempadan pantai tersebut minimal berjarak 100 meter dari bibir pantai. Nah yang terjadi hanya belasan saja jaraknya dari bibir pantai,” jelas Syam.

Saat ditanyakan kepada beberapa warga, mereka mengaku belum pernah melihat dinas dan instansi terkait baik dari Pemkab Bangka Barat maupun dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa status lahan, apalagi kondisi limbah yang dibuang langsung ke laut.

“Sebenarnya gara-gara ulah para pemilik ataupun pengurus tambak udang yang membuang limbah langsung ke laut tanpa pengolahan Amdal, kini mulai dirasakan dampaknya bagi masyarakat dan nelayan, juga bagi para investor tambak udang.

Dampak yang dialami oleh masyarakat, bahwa air pinggir pantai hampir tak layak lagi untuk mandi bagi para pengunjung. Sementara nelayan sudah kesulitan mendapatkan ikan di pinggir pantai. Pasalnya, gara-gara limbah tambak udang yang dibuang langsung ke laut, telah membuat ikan dan yang lainnya tidak bisa hidup di pinggir pantai.

“Jangankan dari pihak Pemprov maupun Kabupaten, dari pihak kecamatan desa maupun Polsek Tempilang terkesan tutup mata dengan limbah yang dibuang sembarangan tersebut, dan juga status lahan yang dijadikan tambak udang. Pokoknya payah ngumonglah Bang,” tandas Syam.

Warga yang ditemui Tim Jobber berharap kepada pengusaha tambak udang untuk mengelola limbah, agar saat dibuang sudah bersih dari limbah, sehingga air yang ditumpahkan ke laut sudah bersih dari virus maupun bakteri-bakteri.

“Tolonglah Pak Bupati sidak dan stop tambak udang yang melanggar aturan, diantaranya yang telah dibangun di kawasan Hutan Lindung Pantai. Kepada Kapolres Bangka Barat, kami juga minta pengusaha ataupun pengurus tambak udang yang membuat limbah langsung ke laut, minta diproses hukum. Jangan mengabaikan hukum Pak,” tandas Syam.

Pantauan Tim Jobber di sepanjang kurang lebih lima kilometer, yang tampak hanyalah dinding beton dan seng tambak udang. Sementara di depan tambak udang, sepanjang garis pantai terlihat rusak dan kumuh, serta baju busuk karena limbah tambak udang. (JB/tras)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img