Akhirnya, pembangunan gedung NICU di Padang Panjang bakal menemui titik terang. Pasalnya, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi bakal dilakukan pembongkaran.
Padang Panjang, investigasi.news – Tim direksi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Padang Panjang Mardoni Besra dalam suratnya, minta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ) dr. Lismawati Rasyid untuk diteruskan kepada rekanan CV. Fikri Pratama membongkar kembali coran struktur gedung NICU.
Pasalnya, menurut pengamatan tim dirket rekanan telah menyalahi aturan dalam pemberian sehingga apa yang ada dalam perencanaan semula tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.
“masalah besi kalau digambar begolnya kan bakaik, nah, kaiknyo tidak dibengkokkannya malah diluruskannya, (Masalah Pembesian kalau dalam gambar perencana begolnya dibengkokkan, ini malah tetap diluruskan rekananan)”,
sedangkan digambar jelas, kecuali ada aturannya, misalkan rekanan memakai aturan ini, Sedangkan kita memakai aturan yang tertinggi KSNI aturan 2019 di sana jelas aturan masalah teknis pengerjaannya.
Dikatakannya, sewaktu akan dilakukan pengecoran bersamaan dengan kunjungan Walikota Fadly Amran ke lokasi proyek didampingi oleh direktur RSUD, dia sudah menegur konsultan pengawas, dan rekanan sendiri termasuk PPK, anehnya PPK mengaku tidak tahu.
“Sudah saya sampaikan ke rekanan dan konsultan pengawas, yang PPK sendiri tidak tahu. Pagi itu sebelum dilakukan pengecoran, saya sempatkan memanjat bagesting yang sudah terpasang dan saya lihat pembesiannya, harusnya sebelum dilakukan pengecoran, pembesian itu harus dapat persetujuan dulu dari konsultan pengawas atau PPK, ini malah langsung ditutupnya dengan bagesting, tentu saya heran, pada saat itu saya langsung naik ke atas dan saya ambil senter untuk penerangan, saya lihat, memang sebagian ada yang dibengkokkan, tapi kebanyakan tidak dibengkokkan atau tidak sesuai dengan spesifikasi, Ini kan jelas melanggar aturan”, katanya.
Ditambahkannya, setelah itu saya langsung rapat dengan PPK, pas selesai rapat, saya lihat ke proyek ternyata sudah di cor oleh rekanan struktur gedung itu”, sesalnya.
Bagi saya, imbuhnya, sesuai aturan sajalah pengerjaan struktur gedung itu, kalau diaturan KSNI itu bangunan ramah gempa, jadi kalau pembesiannya itu tidak dibengkokkan, tentu melanggar aturan. Apalagi RSUD, bangunannya, bangunan khusus, makanya di pembesian, dikolom itu tidak bisa main-main pengerjaannya.
Diterangkannya, Sebenarnya kalau bangunan itu, tetap bisa berdiri, tapi kalau sesuai aturan. Sekarang itu kan sudah melanggar dan itu kan tidak standar sedangkan bangunan RSUD ini bangunan khusus, pembesiannya harus diperhatikan semuanya.
Sedangkan NICU inikan bangunan ramah gempa, sedangkan di perencana bangunan itu bangunan ramah gempa, sedangkan yang di cor sekarang kan pembesiannya tidak bangunan ramah gempa.”
Dalam perencanaan awal semua sudah dihitung sebelum ditayang pengumuman tender ulang oleh LPSE berapa HPS nya, RAB nya namun rekanan sepertinya mengabaikan persyaratan tersebut dan anehnya konsultan pengawas dan PPK kok diam.
“Perencana sudah menghitung dan dibahas dengan tim ahli TPA sedangkan yang disyaratkan tim ahli Padang Panjang pembesiannya dibegolkan, jauh hari sudah kami sampaikan kepada rekanan maupun konsultan pengawas dan PPK, itu semua ada buktinya.
Jadi Saran kami dari tim direksi teknis kepada PPK, pertama, Bongkar lagi struktur yang sudah di cor tersebut, ke dua silahkan konsultasi ke tim ahli profesi konstruksi dengan menyertai rekomendasinya jika dalam rekomendasinya membolehkan untuk dilanjutkan, ya silahkan kami tidak ada masalah” tegasnya
Sementara PPK Lismawati Rasyid dikonfirmasi membenarkan coran struktur gedung NICU itu tidak sesuai spesifikasi dan pihaknya tengah konsultasi dengan tim profesi konstruksi independen dari Universitas Bung Hatta.
“Masalahnya hanya perbedaan pendapat tim teknis dan pengawas. Dan diselesaikan sama tim ahli independen. Saat ini sedang dilakukan penilaian tim ahli independen” tulisnya diteruskan ke investigasi.
Sementara, tokoh masyarakat Padang Panjang Andi menyayangkan kegiatan pembangunan pemerintah semua bermasalah dan berujung putus kontrak, padahal itu menggunakan dana APBD yang jelas berasal dari uang rakyat.
“Sepertinya semua kegiatan pembangunan pemerintah bermasalah dan berakhir putus kontrak, kok bisa seperti ini”, tanyanya.
Mestinya setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus lebih hati-hati dan jangan diajarkan masyarakat berjiwa tak baik”, sentilnya. Km