Humas PN, Ade Zola Fitria,SH: Semua Sudah Jelas Dan Tidak Perlu Diklarifikasi

More articles

Padang Panjang, investigasi.news – Polemik statement Kabag Hukum yang menyebut sudah melakukan kordinasi terhadap lanjutan proyek pendestrian pasar dengan Hakim akhirnya menimbulkan keresahan pada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang panjang.

Pasalnya, Majelis Hakim PN mengaku tidak pernah melakukan kordinasi dengan pihak Pemda terkait dengan persoalan proyek lanjutan pasar, sebab proyek pendestrian pasar itu tengah berperkara di Pengadilan.

Ditemui di Pengadilan Negeri Kota Padang Panjang Senin (31/10) pagi Ade Zola Rizki,SH bidang penanganan perkara Hukum sekaligus Humas enggan berkomentar banyak.

“Saya rasa apa yang sudah disampaikan Majelis Hakim melalui Jubir pada waktu itu Prahma Widyanugrah,SH sudah cukup, ya.” Katanya singkat

Terhadap apa yang sudah disampaikan sudah jelas, dan tidak perlu di klarifikasi. Sudah ya”

Proses tender lanjutan proyek pendestrian pasar yang sudah ada pemenang itu, Pengadilan tidak punya pendapat.

“Kalau masalah proyek lanjutan itu, rasanya kami tidak punya pendapat, dan rasanya apa yang sudah disampaikan oleh Majelis Hakim pada waktu itu sudah jelas dan itu kami tidak punya Pendapat, sudah, ya” ulasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Hukum Setdako Padang Panjang Rika Fitria Hasti,SH minta agar media ini mengklarifikasi kembali ke Pengadilan

Melalui pesan singkat yang dikonfirmasikan pada Rika Jum’at (28/10) lalu, dia minta diklarifikasi kembali ke pengadilan sebab akan berpengaruh terhadap hubungan baik Pemkot dengan Pengadilan

“Ambo ndak namuah buek statement ttg iko doh, tapi tlg diklarifikasi berita ko ka pihak pengadilan, karna iko bisa berdampak ka hub harmonis antaro pemko jo pengadilan” tulisnya yang diteruskan ke media. Km

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest