Jabatan Ketua DPRD Kab. Solok Dodi Hendra Dikudeta Secara Paksa

Baca Juga

Solok. Investigasi.News

Terkait pemberhentian Dodi Hendra dalam sidang paripurna, DPRD Kabupaten Solok, beberapa waktu lalu, Sekretaris DPD Gerindra, Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan, ada tirani mayoritas yang terjadi di DPRD Kabupaten Solok.

Eviyandri menyampaikan, tidak hanya tirani mayoritas, akan tetapi bisa disebut pengkebirian, pengkudetaan dari orang-orang yang merasa dirinya benar. Padahal, belum tentu yang sedikit itu salah. Saat ini masyarakat bisa melihat adanya tirani mayoritas yang terbentuk di Kabupaten Solok.

Adanya pengkebirian, pengkudetaan secara paksa, kepada kader kami, Dodi Hendra dari orang-orang yang jumlahnya banyak dan merasa dirinya paling benar”, ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat ini, Rabu, (1/8) siang.

Menindak lanjuti permasalahan ini, Dodi Hendra menunjuk Vino Oktavia sebagai kuasa hukum dalam melakukan proses hukum kedepannya. Kita sama-sama melihat dan kita menduga ini sudah di disaint sejak awal. Karena itu, saya akan menempuh jalur hukum. Untuk itu, hari ini saya menunjuk Vino Oktavia dalam menjalani proses hukum kedepan”, ungkapnya.

Dalam jumpa pers yang digelar Dodi Hendra bersama tim kuasa hukumnya, Sabtu, (21/8) siang, Vino Oktavia, menilai bahwa keputusan BK ini patut dipertanyakan. Banyak hal dan kejanggalan yang terjadi secara prosedural dalam pengambilan keputusan ini.

Berbeda dengan info yang beredar, bahwa Dodi Hendra dimosi tidak percaya dan arogan. Ternyata itu bukan menjadi acuan dalam rekomendasi pemberhentian ini. Malah BK menyatakan bahwa Dodi Hendra tidak menjalankan tugas dan menjaga etika dalam berhubungan dengan instansi lain”, ungkap Vino.

Dia juga menambahkan bahwa hal ini aneh, kejadian itu pada tahun 2020 dan Dodi Hendra masih menjadi anggota DPRD Kab. Solok komisi 1 yang membawahi Dinas Pendidikan. Ini aneh, saat itu Dodi Hendra masih menjadi anggota DPRD, belum menjadi Ketua DPRD. Lah kenapa dasar itu dijadikan alasan untuk memberhentikan Dodi Hendra menjadi Ketua DPRD”, terang mantan Direktur LBH Sumbar ini.

Dalam jumpa pers, Vino selaku kuasa hukum meminta agar Gubernur berhati-hati dalam menerima rekomendasi dan pengambilan keputusan nantinya. Kita berharap kepada Gubernur Sumbar agar berati-hati dalam pengambilan keputusan terkait rekomendasi ini. Kami tegas, akan mengambil dan menempuh jalur hukum dalam hal ini, kita tunggu saja, akan ada kejutan kedepannya”, tegasnya.

(Bram)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles