Kantongi Bukti, Dugaan Konspirasi Kadis PUPR Rampok Uang Daerah Bakal Terkuak

More articles

 

Sadis, catatan hitam penggunaan uang rakyat tak lama lagi bakal terkuak. Dugaan manipulasi yang dimainkan secara terstruktur oleh Kadis PUPR Pulau Taliabu sepertinya menyimpan beberapa aktor lain. Sanggupkah pihak berwajib membongkarnya? Atau ada dalang lain dibalik semua ini? Kita tunggu !

Malut, Investigasi.news – Beredar SPPD (Surat Perintah Pencairan Dana) nomor 00919/SP2D/1.03.01.01/2023 tanggal 14 April 2023 yang berisikan keterangan pencairan dana sebesar Rp 3.839.000.000,00

Hal ini kemudian menjadi sorotan, sejumlah pihak, termasuk kelompok sosial control dan aktivis anti korupsi.

“Ini sadis, uang Rp 3 miliar lebih dicairkan hanya dalam waktu dua bulan dari penanda tanganan kontrak, dicairkan 100%, sementara saat dicairkan pekerjaan belum selesai di lapangan”, ujar Lisman Ketua DPC GPM Pulau Taliabu, kepada Investigasi, Senin (14/8).

Baca Juga :  Jalan Payakumbuh – Lintau Makan Korban

Hasil telusur media ini pencairan yang dimaksud Lisman ketua GPM Taliabu adalah pencairan dari dinas PUPR Pemda Pulau Taliabu kepada pihak pelaksana pekerjaan yakni CV. Berkat Porodisa, norek Bank BRI: 0054-01-003405-30-3 dengan Bank pengirim Bank Maluku Malut KCP. Bobong.

Media ini juga mengantongi informasi bahwa dalam keterangan pembayaran ini untuk pekerjaan penimbunan badan jalan desa Kramat sesuai surat perjanjian kontrak nomor: 602.2/07/KONS/KONTRAK/PPK/BM/DPU-PR/PT/2023, tanggal kontrak 27 Februari 2023.

Tertulis pada SP2D tersebut setelah dipotong PPN dan PPH pihak pelaksana pekerjaan menerima sebesar: Rp 3.366.906.757,00

Pantas saja jika Lisman atau biasa disapa Bung Dex meradang, karena pekerjaan yang tertera pada SP2D yang dicairkan 100% diatas itu baru selesai sekitar bulan Juni atau bulan enam sesuai keterangan Pj Kepala Desa Kramat sementara kontrak atau dimulainya pekerjaan bulan 2 atau bulan Februari, kemudian dicairkan anggaran 100% bulan April atau bulan 4.

Baca Juga :  Anggaran Tak kunjung Cair, Pengadaan Lahan Bandara di Taliabu Maluku Utara Molor

”Kalau anggarannya dicairkan 100% tanpa melihat progress pekerjaan ini kan sudah menyalahi aturan, jadi pantas saja kalo banyak pekerjaan mangkrak, karena kontraktor sudah terima anggaran 100% itu potensi doa kabur, atau minimal sudah malas bekerja karena anggaran sudah dicairkan semua, hilang tanggung jawab terhadap pekerjaan”, tutur Bung Dex.

Patut diduga, ada konspirasi kepentingan antara Kadis PUPR dengan kontraktor pelaksana pekerjaan, sambung Ketua GPM.

”jadi banyak pekerjaan mangkrak wajar kalo kita salahkan Suprayidno, karena seperti ini model kerjanya”, tutup Bung Dex, Ketua GPM Taliabu.

Hingga berita ini diturunkan Kadis PUPR Taliabu masih dalam upaya konfirmasi

( Y. Tabaika )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest