Lecehkan Saran BPKP, Pemenang Tender Lanjutan Proyek Pendestrian Diumumkan

More articles

spot_img

Padang Panjang, investigasi.news – Polemik Surat Balasan BPKP Perwakilan Sumbar atas Saran yang diberikan kepada Sekdako terhadap lanjutan proyek pendestrian Pasar, sepertinya dilecehkan begitu saja.
Buktinya, lelang lanjutan proyek pendestrian pasar itu tetap dilakukan meskipun sedang berperkara di Pengadilan Negeri Padang panjang. pada laman LPSE yang ditayang pada tanggal 26 Agustus 2022, LPSE menayangkan pengumuman tender lanjutan proyek pendestrian pasar dengan nilai paket sebesar Rp. 1.039.931.850,00, pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari sejumlah rekanan yang ikut menawar, tiga diantaranya lulus verifikasi dan dilanjutkan ke tahapan pemenang. satu diantara 3 besar yang berpotensi sebagai pemenang tender, Panitia Kerja (Pokja) mengumumkan pemenang melalui laman LPSE dengan memilih penawar terendah yaitu CV. Nurul Bersaudara yang diketahui beralamat di koto tangah, Padang, dengan nilai tawaran sebesar Rp. 832.139.850,00 atau Lebih kurang 20%.

Jika dilihat dari jadwal pengumuman pemenang yang sudah ditayang LPSE, hingga kini rekanan belum bisa berkontrak dengan PPK. dari informasi yang di dapat, Pemkot masih menunggu putusan dari Pengadilan.

Terpisah Juru bicara majelis hakim yang juga humas Pengadilan Negeri Padang panjang Prahma Widyanugraha,SH di dampingi Bagian Hukum Pengadilan Negeri Ade Zola Rizki,SH mengatakan bahwa Pengadilan tidak pernah melakukan kordinasi dengan Pemko terkait dengan Proyek Pendestrian Pasar itu, karena sedang berperkara di Pengadilan.
Begitu juga sebaliknya, Pengadilan tidak bisa memberikan saran ataupun sejenisnya terhadap lanjutan proyek pendestrian pasar itu” katanya ditemui di Pengadilan.

Sekdako Sonny Budaya Putra dikonfirmasi melalui pesan what’s app jum’at lalu ke ponselnya tidak banyak memberikan tanggapan.

“Hubungi Kabag Hukum, Ya” tulisnya

Begitu juga Kabag hukum Rika Fitri Hasti,SH dikonfirmasi dan dihubungi ponselnya tidak menjawab.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kegaduhan dibalik Surat BPKP itu memberikan jawaban. Km

spot_img

Latest

spot_img