MUBA, Investigasi.News-Warga Desa Suka Maju kecamatan Plakat Tinggi kabupaten Musi Banyuasin mengeluhkan pembayaran beban pemakaian Listrik yang saban hari semakin membengkak. Setelah PT.Muba Electric Power (PT.MEP) melakukan migrasi kWh dari Pascabayar ke Prabayar beberapa waktu lalu, warga sangat berharap ada sedikit keringanan perihal pembayaran pada listrik.
Namun pada kenyataannya pasca dimigrasikan kWh Pascabayar ke kWh Prabayar mala membuat warga semakin menjerit. Hal ini sangat memberatkan warga ditengah kebutuhan lain yang harus terpenuhi, biaya pengeluaran listrik semakin melambung tinggi.
Pasalnya sebelum diganti kWh, pelanggan cukup membayar pemakaian listrik rata-rata sebesar Rp 200 Ribu perbulan, semenjak digantinya ke kWh Prabayar pengeluaran menjadi dua kali lipat menjadi Rp 450 Ribu perbulan untuk Token listrik.
Salah seorang warga suka maju berinisial LT saat dibincangi Awak media, Jum’at (30/07/2021) dia mengatakan semenjak digantinya kWh Pascabayar ke kWh Prabayar terjadi pembengkakan biaya dalam pembelian token listrik.
“Iya pak sebelum diganti meterannya kami cukup membayar pemakaian listriknya perbulan Rp 200 Ribu tapi setelah diganti mala terjadi pembengkakan biaya untuk beli token listriknya menjadi Rp 450 ribu perbulan,”tuturnya.
Lanjutnya, “Harapan kami kepada pihak terkait agar PT.MEP diganti ke PT.PLN karena token MEP sangat mahal perbulannya,”harapannya.
Senada diucapkan MI (inisial) dia mengatakan walaupun sudah dikurangi pemakaiannya tidak ada perubahan justru mala membengkak pemakaian token listriknya.
“Sudah kami kurangi pemakaian listriknya tapi justru mala membengkak pemakaian tokennya, kami sebagai pelanggan PT.MEP merasa kecewa, kami rakyat kecil dan kami ada kebutuhan lain kalau pemakaian token membengkak terus-terusan jujur kami tidak mampu beli token listriknya, “keluhnya dengan nada kecewa.
Sementara Humas PT.Muba Electric Power (PT.MEP) Edi Kartison yang akrab dengan panggilan Titong saat dikonfirmasi melalui pesan whatssapnya tidak memberi hak jawab sampai berita ini diterbitkan.
***