Padang Pariaman, Investigasi.news-Pekerjaan penyelenggaraan jalan Kabupaten Kota pada pembangunan Jalan Provinsi di ruas Jalan Duku – Sicincin (p.087) di bawah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dinas Bina Marga Cipta Karya Dan Tata Ruang yang dinakhodai Ir. Fathol Bahri bakal diterpa masalah.
Pasalnya pekerjaan dengan nomor kontrak 620/53/ktr-bm/2021 ini diduga ada Indikasi penyimpangan. Bagaimana tidak, pada tapak bahu jalan untuk penahan tebing sudah menggantung akibat terkikis air. Kuat dugaan pada waktu pelaksanaan tidak memperhatikan kualitas dan mutu pekerjaan. Hal tersebut terlihat saat media ini ke lokasi pekerjaan pada Rabu (20/10).
Indikasi penyimpangan tersebut diduga terjadi pada proses pekerjaan tapak karena terlihat pada bagian bawahnya hanya berisi tanah, pasir, batu dan minim semen. Anehnya terlihat hampir sepertiga penahan tebing tersebut tak memakai tapak lagi.
Proyek yang menghabiskan dana sebesar Rp. 2.550.664.182.10 dan dikerjakan PT. Bunga Mas Perkasa selama 120 hari kalender untuk anggaran 2021 ini patut dipertanyakan mutu dan kualitasnya. Karena proyek yang dikabarkan dalam proses PHO ini sudah mengalami kerusakan.
Menanggapi hal tersebut Adi salah seorang pengamat teknik di Sumatera Barat mengatakan bahwa melihat hasil kerja PT. Bunga Mas Perkasa ini kita khawatirkan tak akan bertahan lama, Bisa-bisa tapak yang keropos tersebut semakin habis terkikis air dan kita menunggu roboh saja”, ucapnya.
“Saya ragu proyek penahan tebing atau bahu jalan tersebut bertahan lama, apalagi melihat lokasi tempat aliran air”, tambahnya sambil mengatakan kalau hal lain yang menarik diperhatikan adalah tinggi pasangan aspal,
Lebih lanjut, Bram LSM GEPAK (Gerakan Pemuda Anti Korupsi) wilayah Sumbar juga angkat bicara melihat kondisi ini. Jika memang ada indikasi permainan rekanan dan kelalaian pihak pengawas dari dinas terkait ini akan menjadi catatan hitam penggunaan uang rakyat. Kita tunggu pada masa pemeliharaan, apakah akan diperbaiki lagi.
Sementara Humas Kejati Sumbar Fifin Suhendra yang dihubungi via telp menyangkut kondisi proyek pembangunan Jalan Provinsi di ruas Jalan Duku – Sicincin (p.087) tersebut tak dapat berkomentar banyak. “Saya tak dapat berkomentar dulu terkait hal tersebut, saya akan pelajari gimana kondisinya”, ucap Fifin Suhendra.
Menanggapi hal tersebut Mario Syah Johan dari Komisi IV DPRD Sumbar mengatakan ” Intinya kita minta semua kegiatan yang berasal dari dana APBN dan APBD harus sesuai spek, dan kita minta kepada masyarakat, DPRD, maupun Wartawan agar proaktif mengawasi semua kegiatan yang ada di Sumbar”, ucapnya.
Parahnya, hingga berita ini ditayangkan konfirmasi yang dikirim Via WA +62 812-7025-7xxx ke Fathol Bahri sejak Jumat siang selaku kepala Dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Dinas Bina Marga Cipta Karya Dan Tata Ruang tak membalas meski sudah ada tanda Ceklis dua dan bewarna biru, begitu juga dengan Tommy selaku PPTK.
Hal yang tak jauh berbedapun didapati media ini saat menghubungi Roni pimpinan PT. Bunga Mas Perkasa dan mengarahkan untuk konfirmasi ke Ifwandi. Sayangnya saat saat media ini melayangkan konfirmasi Ifwandi langsung menelpon dan menjanjikan bertemu dengan media ini seraya mengatakan dia juga orang Media, sadisnya janji hanya tinggal janji hingga saat ini pun tak ada kabar.
Bersambung
Sc/tim