Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bentuk Satgas Penanganan Tambang Timah

More articles

spot_img

BANGKA BARAT, investigasi.news-Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah membentuk Satgas Penanganan Tambang Timah. Salah satu tugas satgas ini membidik para kolektor yang memiliki peran paling penting dalam industri pertambangan timah.

Namun, ditengah penataan regulasi pertambangan timah tersebut, masih ada kegiatan aktivitas penampungan dan penggoreng biji timah, yang dilakukan oleh oknum pengusaha di wilayah Dusun Puput Bawah, Parittiga Jebus, kab. Bangka Barat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa penampungan dan penggoreng biji timah itu disebut – sebut atau diduga milik pengusaha yang berinisial AGT, kondisi ini diperparah aktivitas tersebut berada ditengah permukiman padat penduduk.

Pantauan tim media Jobber (Jounalia Babel Bergerak) dilokasi, kamis (4/8/2022) benar ada aktivitas penampungan dan penggorengan biji timah, tampak tungku dan alat penggorengan biji timah dilokasi serta para pekerja yang sedang beraktivitas melakukan penggorengan dan lokasi penggorengan tak jauh dari pemukiman warga.

Berdasarkan sumber yang didapat bahwa gudang penampungan dan penggorengan biji timah milik AGT itu, merupakan pemain lama yang sudah malang melintang menggeluti Bisnis biji timah di Provinsi Babel ini.

Namun aktivitas penggorengan biji timah yang dilakukan AGT tersebut belum diketahui legalitas perizinannya dan darimana biji timah berasal. Karena tidak akan ada aktivitas tersebut, tanpa ada pihak yang bertindak sebagai pembeli dan penampung.

Menurut sumber, bahwa kolektor/pengusaha yang melakukan aktivitas itu, harus memiliki surat keterangan asal (SKA) untuk barang yang didapat dan harus diketahui otoritas pemerintah dan surveyor.

Hal itu juga yang pernah ditegaskan oleh Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin sekaligus Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada saat pembentukan Satgas Penanganan Tambang Timah ilegal pada 19 Juni 2022 lalu.

Humas PT. Timah Tbk, saat dihubungi tim media Jobber belum merespon konfirmasi tersebut.

Demikian dengan Pengusaha AGT selaku pemilik usaha penampungan dan penggorengan biji timah itu lewat pesan whatsapp (WA) hanya dibaca, namun tidak dibalas. (TJ). Aditya/zli

spot_img

Latest

spot_img