Masalah Berjibun? Kadis PUPR Tak Ditempat, Komisi III DPRD Taliabu : Kami Tunggu Hingga Kembali

More articles

spot_img
Usai heboh dengan dugaan Penyelewengan, main mata, dan “Bafoya“, akhirnya Komisi III DPRD Pulau Taliabu memanggil Dinas PUPR terkait. Catatan hitam penggunaan uang rakyat bakal menjadi ronde baru dalam tugas DPRD sebagai fungsi pengawasan. Ketegasan apa yang bakal dilakukan DPRD ? kita tunggu saja.
Taliabu, Investigasi.News – Terkait jalan Rabat Beton Nggele – Lede oleh PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Malut. Komisi III DPRD Pulau Taliabu sudah mencoba memanggil pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) namun tidak ada satu penanggungjawab pada instansi tersebut yang berada ditempat.

Proyek dengan nilai pagu sebesar 16 milyar lebih itu, diketahui dikerjakan asal -asalan ( asal jadi ) bahkan tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar UU nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), juga telah melanggar Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada setiap proyek yang anggarannya di biayai oleh Negara.

Kondisi tersebut membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Taliabu, dalam hal ini Komisi lll, agar dapat memastikan dan akan memanggil dinas terkait guna menanyakan hal tersebut.

Pihak Komisi III tidak akan tinggal diam atas masalah infrastruktur di Taliabu termasuk semua jalan rabat beton Beringin – Nggele-lede yang berlokasi di Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede tersebut.

Demikian hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Dr. Arifin H. Abd. Majid, SE, MT. kepada Investigasi.news, Rabu (12/4/23).

“Saya rasa hal ini harus diproses dan diperbaiki, karena jalan itu adalah jalan utama/lintas yang sering di lewati kendaraan dengan beban berat. Kami komisi lll telah mecoba memanggil pihak dinas terkait PUPR Taliabu, tapi pihak yang bertanggungjawab pada dinas itu tidak ada di tempat, mereka lagi keluar daerah semua, untuk itu kami menunggu mereka balik, dan kami akan tetap melakukan pemanggilan guna menindaklanjuti masalah tersebut.” ujar Sekretaris komisi III itu.

Dr. Arifin H. Abd. Majid, mengatakan, sangat disayangkan jika anggaran yang dikeluarkan oleh Daerah dengan jumlah yang begitu besar, akan tetapi pekerjaannya tidak sesuai. Dan akan menjadi catatan buruk dalam mengelola keuangan Daerah. Apalagi sumber anggaran tersebut dari hasil pinjaman Pemda Ke Bank.

“ untuk jalan itu anggarannya cukup besar, tetapi fisik dan material yang kita temukan di lapangan seperti pembuatan jalan tani, sangat disayangkan jika anggaran yang begitu besar, hasilnya hanya dipakai tidak terlalu lama sudah rusak lagi, ini kan buang- buang anggaran namanya.” bebernya.

Dia menambahkan seharusnya PUPR harus aktif dalam mengontrol dan berfungsi dalam pengawasan pada waktu pelaksanaan pekerjaan, jangan hanya tinggal terima laporan, asal jadi, ujung-ujungnya hasilnya tidak sesuai, seperti yang mereka temui di lapangan pada waktu peninjauan beberapa waktu lalu bersama DPC GPM, hingga viral di media sosial dan pemberitaan.

” kami berharap semua masyarakat, rekan – rekan insan Pers dan Organisasi kemasyarakatan untuk bisa bersama-sama mengawal setiap pembangunan infrastruktur di negeri yang kita cintai ini, agar kedepan bisa lebih baik lagi” imbuhnya.

( Y.Tabaika )

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img