Sarat Penyimpangan, Proyek Jalan Taratak – Jariangau Suliki Oleh CV. Kurva Asal Jadi

More articles

Limapuluh Kota, Investigasi.news – Pekerjaan penyelenggaraan Jalan Taratak – Jariangau Nagari Suliki Kecamatan Suliki di bawah pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang sarat penyimpangan.

Pekerjaan melalui program penyelenggaraan Jalan dengan sub kegiatan rekontruksi jalan mendapat keluhan warga Jariangau dan Simpang Sugiran. Pasalnya, pekerjaan yang menelan Rp 800 JT tersebut terkesan asal jadi. Bagaimana tidak, pada pelaksanaan pekerjaan banyak hal yang terpantau tidak mengacu pada spesifikasi teknis.

Seperti yang disampaikan Wen Arizon kepada media ini, “saya sangat kecewa dengan CV Kurva, saya melihat pekerjaan yang dilaksanakannya di jalan Taratak – Jariangau Nagari Suliki terkesan asalan. Lihat saja, pengecoran jalan dilakukan tanpa pemadatan dulu. Tanah yang bergelombang langsung dicor begitu saja, apalagi pasir yang dipakai, pasir bukit yang berwana kuning”, jelas Wen dengan nada kecewa.

Baca Juga :  โ€œPetakaโ€œ Pembahasan RPJMD Chinangkiak 2021, Konflik Internal DPRD Kabupaten Solok Kian Memanas

“Tak hanya itu, saya juga menyaksikan setengah sak semen diaduk dengan satu molen, tak ada takaran, parahnya, lihatlah sendiri, pada saat pekerja melakukan menghamparkan coran di atas tanah tanpa menggunakan plastik cor. Mana yang tanah mana yang coran sudah bercampur saja”, jelas Wen lagi dengan geram.

Sia-sia rasanya, pekerjaan yang dilakukan CV Kurva jelas-jelas tak mementingkan kualitas dan mutu, bagaimana bisa pihak dinas bisa memilih kontraktor nakal seperti ini. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan jalan beton ini tidak sedikit, namun hasil pekerjaannya tidak memuaskan, baru saja selesai sudah ada yang retak,โ€ ujarnya.

Bram LSM GEPAK (Gerakan Pemuda Anti Korupsi) wilayah Sumbar juga angkat bicara melihat kondisi ini. Jika memang ada indikasi permainan rekanan dan kelalaian pihak pengawas dari dinas terkait saya berharap kepada Institusi hukum daerah tersebut, tidak ” picing mata”, pintanya.

Baca Juga :  Kisruh Bupati Solok Vs Ketua Fraksi PPP, Wagub Sumbar Audy Joinaldy Angkat Bicara

Plang proyek. (Tim)

Ditegaskan Bram, terkait penggunaan uang rakyat oleh CV Kurva dan Dinas PUPR, dari APBD Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2021 ini berpotensi di jerat UU Tipikor. Pihaknya akan mengumpulkan data serta akan melaporkan masalah ini ke Tipikor Polda serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Bersambung……

(Sc/Tim)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest