Terkait Anggaran Proyek Pembangunan Jalan 51,9 Miliar di Maluku Utara, KPK RI Didesak Aktivis SEMANTIK

More articles

spot_img

Jakarta, Investigasi.News – Terkait anggaran Rp 51,9 Miliar, Sentral Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi (SEMANTIK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) rabu (18/01) sekira pukul 12:00 Wib.

Dalam aksi tersebut, Koordinator lapangan (korlap) Alfian I.Sangaji, menyampaikan orasinya terkait anggaran Rp 51,9 miliar, yang diduga terdapat indikasi korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kepala Dinas PUPR Sdr. Jafar Ismail, Plt. Kepala Dinas PUPR Malut Sdr Saifuddin Djuba Serta Pihak Kontraktor yakni PT. Hijrah Nusatama.

Untuk itu Alfian dan kawan- kawan mendesak KPK RI agar segera mengusut permasalahan tersebut yang di duga terdapat indikasi korupsi anggaran Proyek pembangunan jalan Saketa-Dehepodo yang melekat di Dinas PUPR Maluku Utara (Malut) yang dianggarkan dari APBD TA 2020 senilai Rp 51,9 miliar yang dikerjakan PT. Hijrah Nusatama.

Alfian mengatakan, dalam pengerjaan proyek tersebut berdasarkan fakta di lapangan tidak selesai, padahal batas pengerjaannya sudah berakhir.

“Sangatlah mustahil proyek yang anggarannya berjumlah puluhan miliar Rupiah ini tidak dapat diselesaikan tepat waktu, secara langsung berarti ada masalah dalam pengerjaan yang dengan sengaja disembunyikan”, ungkapnya.

Bahkan ada perbedaan jumlah anggaran yang tercantum dalam papan proyek pengerjaan Jalan Saketa-Dehepodo yang dikerjakan oleh kontraktor PT. Hijrah Nusatama itu senilai Rp 50,3 miliar. Padahal kalau ditinjau dari penganggaran APBD TA 2020 itu senilai Rp 51,9 miliar, ini yang patut untuk di usut Oleh KPK RI”, tegas Alfian.

KPK RI dalam waktu dekat ini segera panggil dan periksa Mantan Kepala Dinas PUPR Sdr. Jafar Ismail dan Plt. Kepala Dinas PUPR Malut Sdr Saifuddin Djuba Serta Pihak Kontraktor yakni PT. Hijrah Nusatama, untuk dimintai keterangan terkait proyek tersebut”, teriak Alfian dalam orasinya.

Lanjut Alfian, dalam peristiwa ini kami dari SEMANTIK tegaskan bahwa, kami akan tetap terus menyuarakan didepan KPK RI hingga ada titik terang terkait anggaran pengerjaan jalan Saketa-Dehepodo yang hingga saat ini belum selesai.

Karena Saya sendiri selaku masyarakat yang bertempat tinggal di Gane Barat Utara, Kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara sangat prihatin melihat jalan yang belum dikerjakan mulai dari desa Tokaka Halsel sampai Desa Dehepodo TIKEP. Jalan yang belum tuntas pengerjaannya ini, sangat menghambat aktifitas atau perjalanan masyarakat”, tutup Alfian.

Penulis : Y.Tabaika
Sumber: Alfian I.Sangaji

spot_img

Latest

spot_img