Terkait Jalan Nggele-Lede Asal Jadi, Bupati Aliong Dibikin Pusing ’Anak Mantu’ Wabup Ramli

More articles

spot_img

Disinyalir tak hanya melabrak UU KIP, proyek asal-asalan Jalan Nggele-Lede di Pulau Taliabu juga mengecewakan. Pasalnya dugaan adanya main mata antara Dinas dan kontraktor pelaksana bakal terkuak.

Taliabu, Investigasi.News – Borok pekerjaan Nggele – Lede dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kabupaten Pulau Taliabu makin terkuak. Usai diberitakan beberapa hari lalu dengan judul “Sadis, Proyek Jalan Nggele – Lede Asal Jadi, Rp16 M Sia-sia“, tak mendapat tanggapan dan pertanggungjawaban dari Kontraktor maupun Dinas PUPR.

Namun, orang nomor satu di Kabupaten tersebut malah telah menegaskan seperti yang disampaikan Aliong Mus Bupati Kab. Pulau Taliabu-Provinsi Maluku Utara diberbagai media bahwa dirinya tidak main-main dengan pembangunan infrastruktur ternyata dimentahkan oleh anak buahnya sendiri Kadis PUPR Pemda Taliabu.

Hal ini tergambar dari pembangunan ruas jalan Nggele-Lede yang saat ini tengah disorot masyarakat serta Komisi III DPRD-Taliabu dan GPM tak ada perbaikan.

Proyek senilai 16 miliar yang menggunakan APBD tahun 2022 yang berlokasi mulai dari Kec. Taliabu Barat Laut sampai Kec. Lede ini menjadi perhatian legislatif karena sebelumnya ada Rapat Dengar Pendapat/RDP yang dilakukan GPM bersama Komisi III.

Media ini juga ke lokasi pekerjaan diwaktu bersamaan saat kunjungan tersebut dan terlihat dibeberapa titik pekerjaan asal-asalan dan melabrak spesifikasi teknis. Tidak itu saja, Sistim Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja (SMK), plang proyek terkesan terabaikan.

Sementara itu, Ketua DPC Gerakan Pemuda Marhaens atau GMP-Taliabu Lisman juga mengatakan jika penggunaan material batu karang pada proyek jalan tersebut tidak tepat, dan hal ini sempat ditegur dan menjadi perhatian masyarakat sekitar, namun pelaksana pekerjaan tetap nekad melanjutkan pekerjaan.

“Proyek senilai 16 miliar dikerjakan secara asal, tidak ada papan informasi pekerjaan, kemudian ketebalan jalan yang seharusnya 20 centimeter tapi temuan di lapangan hanya sekitar 15 centimeter”, ujar Lisman kesal.

“Ini semua salah urus, mulai dari Kadis PUPR sebagai kuasa pengguna anggaran, kemudian pihak pengawas, sampai pada pelaksana pekerjaan”, lanjut Lisman.

Dirinya menambahkan jika progres pekerjaan baru sekitar 500 meter sementara informasi yang diterima pihak GPM pencairan sudah sekitar 70%, sementara waktu pekerjaan sudah habis.

Bahkan ada video yang beredar dimasyarakat, Ketua GPM Lisman malah menantang pelaksana pekerjaan untuk menunjukkan _adendum_ kontrak jika memang untuk pekerjaan ini diperpanjang waktunya.

Untuk itu GPM bersikeras agar dihentikan pekerjaan ruas jalan rabat beton tersebut karena berpotensi menimbulkan masalah.

Sementara itu tudingan adanya konspirasi antara pihak dinas dan pelaksana pekerjaan (kontraktor) dialamatkan ke Suprayidno atau Ino, Kadis PUPR Pemda Taliabu, yang juga merupakan ’anak mantu’ dari Wakil Bupati Ramli.

Ino dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas ketidaksesuaian pekerjaan proyek rabat beton untuk ruas jalan Nggele-Lede.

“Jika memang ada indikasi permainan rekanan dan kelalaian pihak pengawas dari dinas terkait ini akan menjadi catatan hitam penggunaan uang rakyat”, tutupnya.

( Y.Tabaika )

spot_img

Latest

spot_img