Tim Pendamping Proyek Sport Center Mundur?

More articles

spot_img

Padang panjang, investigasi.news – Proyek Pembangunan Gedung Olahraga (Sport Center) Kota Padang Panjang senilai Rp. 70.000.000.000,-00 yang dilelang pada tahun anggaran 2022 lalu bersumber dari dana APBD untuk dua tahun anggaran 2022/2023 telah dikerjakan. Sebagai pemenang tender PT. Turelotto Battu Indah (TBI) Dengan nilai tawaran kurang lebih sebesar Rp. 61.000.000.000,-00.

Sejak ditanda tanganinya kontrak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drs. Maiharman yang juga selaku Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Poarpar) per, 30 September 2022, berbagai persiapan dilakukan.

Untuk pendampingan pelaksanaan proyek walikota tersebut, PPK meminta langsung kepada Kejaksaan Negeri Kota Padang panjang agar dibantu pendampingan.

Selang berjalan kurang lebih 5 bulan pelaksanaan pembangunan proyek sport center itu, terendus kabar bahwa Tim Pendamping dari Kejaksaan Negeri mengundurkan diri sebagai tim pendamping pelaksanaan proyek pembangunan sport center, apa yang menjadi alasan belum ada keterangan lebih jauh dari Kejari Padang panjang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang panjang Nilma,SH,MH dihubungi melalui pesan WhatsApp ke ponselnya Kamis (16/02) Belum menjawab hingga berita ini diturunkan.

Dari Sumber informasi media ini yang berhasil dihubungi membenarkan bahwa Tim Pendamping dari kejaksaan negeri Padang panjang mengundurkan diri sebagai tim pendamping pelaksanaan proyek pembangunan sport center.

“Iya benar” katanya singkat

Saat ditanya apa alasan dari kejaksaan, dia enggan berkomentar banyak.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drs. Maiharman dihubungi melalui pesan singkat ke whats appnya Kamis (16/02) mengatakan belum tahu dan akan menanyakan ke sekretarisnya.

“Ambo cubo cek dulu ka sekdis ambo pak kamal. tks” tulisnya singkat yang diteruskan ke media ini. Km

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img