Taliabu, Investigasi.News – Desakan agar Suprayidno/ino selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Pulau Taliabu, Malut, untuk mundur hingga turun dari jabatannya terus bergulir. Setelah proyek rabat beton Nggele – Lede ditemukan pekerjaannya asal -asalan dengan menggunakan material batu karang ( tidak sesuai spesifikasi teknis) oleh Komisi III DPRD Taliabu dan DPC Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) pada beberapa waktu lalu.
Desakan ini datang lantaran pekerjaan proyek di Dinas PUPR tersebut juga bertentangan dengan UU nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Selain itu juga telah melanggar ”Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 tentang kewajiban memasang papan nama pada setiap proyek yang anggarannya di biayai oleh Negara”.
Tak ayal, keluhan masyarakat pun terus berdatangan terkait hal ini. Satu di antaranya yang menjadi sorotan masyarakat hingga viral di media sosial adalah soal temuan material yang berkualitas rendah. “Padahal anggarannya sangatlah besar, yaitu 16 milyar lebih yang bersumber dari APBD tahun 2022, dan diketahui proses pencairannya sudah 70 %. APBD tersebut juga bersumber dari pinjaman Pemda Taliabu ke Bank Daerah Maluku Malut (BPDM) senilai 115 Milyar. Sementara kalau dilihat dari progres pekerjanya, panjang baru sekitar 500 meter, itupun yang dikerjakan baru setengah badan jalan”.
“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas PUPR Pulau Taliabu selaku pengguna anggaran. “Kalau kita katakan tidak ada dilakukan pengawasan tentunya terlalu naif ya. Tapi kami menilai pengawasan yang dilakukan terlalu lemah atau tidak berfungsi,” ungkap Bung Dex ketua DPC GPM, Senin (11/4/23).
Selain itu, Bung Dex juga menduga hal ini disebabkan oleh jadwal keluar Daerah kepala dinas PUPR yang terlalu banyak, (jarang berkantor) atau adanya dugaan main ”mata” antara Dinas PUPR dan Para Kontraktor, atau mungkin proses tender hanya alibi untuk modus bagi-bagi paket proyek.
“Bukan rahasia lagi kalau kursi hangat Ino sangatlah kuat dimasa kepemimpinan Aliong ini, karena ino adalah menantu dari wakil Bupati Ramli”, ujar Bung Dex.
Bung Dex juga mendesak agar Bupati Aliong harus bisa melakukan evaluasi terhadap menantu Wabup tersebut. Pasalnya Ino diduga tidak mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik.
“Kita minta bupati untuk mengevaluasi Dinas PUPR, terkhusus kepala dinasnya. Kalau tidak, maka akan berdampak ke tahapan politik kedepan”, pungkasnya.
(Y. Tabaika )