14 Bulan Dilaporkan, Pembacok Fauzi Belum Ditangkap

Medan Labuhan, investigasi.news – Masih ingat soal pengeroyokan yang dialami Mhd. Fauzi Iqbal (34) warga lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. 14 bulan berlalu, 6 orang yang diduga pelaku pengeroyokan yang disertai pembacokan itu belum ditangkap Polisi. (24/01/2023) pukul 10.30 Wib.

Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban ke Polsek Medan Labuhan dengan bukti laporan nomor : LP/792/XI/2021/SU/PEL-BLW/SEK-MEDAN LABUHAN tertanggal 26 Nopember 2021.

Belum lama ini korban, Fauzi ceritakan peristiwa pengeroyokan yang menimpa dirinya. Fauzi berharap Kapolda Sumut peduli dan serius menangani penganiayaan yang menimpa dirinya.

“Sebelumnya saya bertemu dengan US (Warga lingkungan 30 Pekan Labuhan-red) yang menghabarkan kalau dirinya kehilangan barang. Saya sempat hendak bantu US mendapatkan barangnya yang hilang”.

Kemudian lanjut Fauzi, saya duduk di pangkalan Mitra trayek 30, tiba-tiba Mhd. Fadillah dan kawan-kawannya datang menghampiri saya. Entah apa sebabnya mereka langsung pukul saya hingga saya terjatuh.

Fadillah bersama temannya Maulana, S. Marpaung, Iqbal, Hakim, dan Yoga (Warga lingkungan 30 Pekan Labuhan) terus menerus pukul saya, dan kemudian Yoga bacok saya berulang kali. Kalau tidak saya tangkis, saya rasa malam itu saya mati, kenang Fauzi saat menceritakan kisahnya kepada investigasi.news.

Korban dan dua orang saksi pelapor sejak lama sudah berikan keterangan ke penyidik Polsek Medan Labuhan, sementara pelaku pengeroyokan belum tertangkap.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution melalui Kanit Reskrim ketika dikonfirmasi investigasi.news melalui pesan WhatsApp, Selasa 24/01/2023 pukul 10.25 belum menjawab. (Man).

IKLAN HPN

Related Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Latest Articles