Bengkulu, investigasi.news – Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 15 anggota gengster diduga terlibat dalam konflik antar geng, yang hampir berujung pada tawuran. Tindakan cepat dari aparat kepolisian menghindarkan terjadinya insiden berdarah di tengah masyarakat.
Kapolresta Bengkulu Kombes.Pol. Deddy Nata mengungkapkan dari 15 orang remaja diamankan 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus membawa senjata tajam.
“Yang diamankan ada 15 orang remaja pada saat di TKP yang berada di daerah Pekan Sabtu jalan Dp Negara Kecamatan Selebar”, ungkap Deddy.
Ketiga remaja tersebut merupakan anggota dari dua geng, yaitu Geng Dendam Ceria dan Geng Hantu Malam. Mereka ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya rencana tawuran yang melibatkan kedua kelompok tersebut serta tertangkap tangan menggunakan senjata tajam.
“Dari 15 remaja berbahaya ini, tiga yang kedapatan atau tertangkap tangan memiliki senjata tajam, atas nama PR dari dendam ceria, lalu RA dari hantu malam, RA dari dendam ceria”, ungkap Deddy.
Kapolres Kota Bengkulu Kombes.Pol. Deddy Nata, mengingatkan bahwa tindakan kekerasan antarpelajar tidak dapat ditoleransi.
“Kegiatan remaja yang berbahaya ini, kami dari porlesta Bengkulu akan serius menangani, menindak tegas, dan kami proses siapapun yang terlibat pidana di dalamnya”, ujarnya.
Dengan tertangkapnya anggota geng ini, diharapkan menjadi pelajaran bagi remaja lainnya agar tidak terjerumus dalam perilaku kekerasan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Polres Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua warga, terutama generasi muda.(Red)