Bandar Judi Merajalela, Aparat Diduga Tutup Mata

More articles

Jayapura, Investigasi.News โ€“ Praktik perjudian di Kota Jayapura kembali memicu sorotan publik atas lemahnya penegakan hukum yang diduga terlibat melindungi para pelaku judi. Di balik gemerlapnya judi rolet yang beroperasi di Terminal Mesran, terdapat dugaan keterlibatan bandar berinisial โ€œCekโ€ yang berhasil menjalankan bisnis haramnya selama bertahun-tahun, bahkan dengan dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat kepolisian.

Pantauan Investigasi.news kamis (31/10) Aktivitas perjudian ini berlangsung hanya sekitar 200 meter dari Mapolresta Jayapura. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga sekitar, mengingat jaraknya yang sangat dekat dengan markas besar kepolisian. โ€œPerjudian rolet di Terminal lama Mesran ini sudah berlangsung sekian tahun. Herannya, polisi yang hanya beberapa ratus meter dari lokasi ini tampaknya tidak pernah bertindak tegas,โ€ ungkap seorang ibu yang tinggal di sekitar area tersebut. Ia meminta agar namanya tidak disebutkan demi alasan keamanan.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di BIM, Polres Padang Pariaman Amankan Dua Pelaku

Warga sekitar sudah lama menyaksikan aktivitas yang mengganggu ketertiban ini, namun belum ada tanda-tanda bahwa aparat berwenang akan mengambil langkah serius untuk menindak para pelaku, termasuk bandar yang disebut-sebut sebagai โ€œCekโ€. Banyak yang menduga kuat, bandar besar ini memiliki โ€œpelindungโ€ di tubuh kepolisian setempat. Sumber-sumber menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan seorang perwira Polresta Jayapura dalam pembiaran aktivitas ini semakin memperkuat keyakinan warga bahwa jaringan judi ini mendapatkan perlindungan yang terstruktur.

Ketua RT setempat, dalam pernyataan anonim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya keresahan masyarakat. โ€œKami sangat khawatir, judi ini bisa mengundang tindakan kriminal lain, seperti perampokan dan penipuan. Sudah waktunya pemerintah daerah bersama Polresta Jayapura segera membersihkan wilayah ini dari pengaruh negatif perjudian,โ€ katanya.

Baca Juga :  Kembali Ungkap Kasus TPPO, Polres Sukabumi Kota Tangkap Dua Tersangka

Warga juga mendesak agar Kapolresta Jayapura segera turun tangan melakukan penindakan tegas. Mereka meminta seluruh pihak yang terlibat dalam praktik perjudian ini, baik pelaku maupun bandar seperti โ€œCekโ€, segera diproses sesuai dengan ketentuan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam hukuman bagi setiap pihak yang terlibat dalam kegiatan perjudian ilegal.

Tak hanya itu, masyarakat juga menuntut agar dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap keterlibatan oknum aparat yang diduga melindungi aktivitas ini. Mereka berharap agar sanksi tegas diberikan kepada oknum polisi yang terlibat. โ€œKami tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian hancur hanya karena ulah beberapa oknum yang bermain-main dengan hukum,โ€ ujar salah satu warga lainnya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga :  Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Tangkap Terduga ABH Pembacok Pelajar

Situasi ini semakin menjadi perhatian serius di Jayapura, dan warga berharap adanya perbaikan nyata dari pihak berwenang. Desakan untuk membersihkan wilayah tersebut dari perjudian yang meresahkan, serta tindakan hukum yang jelas terhadap bandar besar โ€œCekโ€ beserta oknum pelindungnya, kini menjadi harapan bersama masyarakat yang merasa sudah terlalu lama diabaikan. Keberanian mereka untuk bersuara menandakan tekad untuk terus menuntut keadilan dan perlindungan yang sejati.

Johnsa

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest