Dari Pecandu Lanjut Menipu, Seorang Pemuda Harus Berurusan Dengan Polisi

More articles

spot_img

Samarinda, Kaltim, Investigasi.news – Akibat kecanduan Narkotika jenis sabu, pemuda (29) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) nekat menipu dan mengelapkan kuda besi alias sepeda motor milik temannya sendiri hingga milik keluarganya .

Pemuda tersebut berasal dari Sangatta, Kabupaten Kutai Timur ini mengaku sudah menjual 5 sepeda motor dan 2 telepon genggam milik teman hingga keluarganya sendiri untuk membeli barang haram tersebut.

Dulunya, Ia mengaku sempat bekerja sebagai seorang sopir di salah satu perusahaan tambang batubara di Kalimantan Timur, pada 2014 hingga pertengahan 2021.

Tapi berhenti jadi enggak kerja lagi dan ke Samarinda buat nyari kerja karena juga Bapak di sini,” tuturnya ditemui di ruang Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Selasa (4/1/2021).

Karena pergaulan bebas dan lingkup kerja yang berat membuat dirinya mulai terpengaruh untuk menggunakan sabu sejak tahun 2018 lalu. Awalnya dengan gaji yang mumpuni membuatnya tidak kesulitan mendapatkan kristal putih tersebut.

Tetapi semenjak berhenti bekerja pada pertengahan 2021, ia pun mulai kelimpungan saat hasrat menikmati sabu muncul. Hingga akhirnya seluruh tabungannya habis, pemuda kelahiran tahun 1992 ini pun nekat menggelapkan sepeda motor milik kenalan hingga keluarganya.

“Mulai bawa kabur dan jual motor teman itu dari bulan November 2021″ ujarnya. Kalau HP, saya jual Rp 800 ribu. Kalau motor dari Rp 2-7 juta. Semua uangnya buat beli sabu terus makai ramai-ramai sama teman,” ungkapnya.

Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Lima kali aksinya berhasil, dan tidak pernah dilaporkan kepada pihak berwajib, akhirnya ia terkena batunya saat salah seorang kenalannya, yakni Yoga (23) mengaku disekap di salah satu Hotel Samarinda, pada Selasa (28/12/2021) lalu.

Saat itu ia memesan kamar hotel bernomor 249 dan mengajak Yoga untuk berkumpul bersama 4 rekan lainnya. Saat itu ia hendak memakai sabu beramai-ramai.

Saat Yoga tiba, ia pun lantas meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pergi membeli sabu. “Tapi sebenarnya saya sudah janjian sama pembeli (sepeda motor milik Yoga) di daerah Pramuka. Jadi pas balik saya alasan motornya ditilang polisi,” ucapnya.

Jualnya harga Rp 7,3 juta. Uangnya langsung habis buat beli sabu sama bayar hotel,” ucapnya santai.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Ridgid mengaku pihak keluarga tidak ada yang mengetahui nasibnya kini. “Ibu saya di Sangatta, Bapak di Samarinda tapi saya enggak serumah karena saya sempat nikah siri tapi sudah pisah,” ucapnya.

Saya kalau sudah bebas mau minta rehabilitasi. Saya sangat menyesal karena berurusan dengan hukum itu sangat tidak enak,” katanya. Guh

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Latest

spot_img