Empat Pelaku Pencurian Baterai Tower Disikat Habis Oleh Satlantas Polres Padang Pariaman

Padang Pariaman, Investigasi.news – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap empat orang pria pelaku tindak pidana pencurian baterai tower di depan Mako Satlantas Polres Padang Pariaman, pada Jumat sore 12/08/2022.

Kapolres Padang Pariaman AKBP M.Qori Oktohandoko melalui Kasat Lantas Iptu Adi Suhendra menyebutkan identitas empat orang pelaku pencurian yang diamankan itu inisial DY (27), YI (37), AW (22), dan RS (25) serta keempat pelaku ini menggunakan mobil Honda Jazz warna hitam saat melakukan aksi pencurian di kawasan Lubuk Alung tersebut.

Diketahui jika para pencuri baterai tower ini mengarah ke depan kantor Satlantas Polres Padang Pariaman.

Iptu Adi Suhendra pun langsung memerintahkan Kanit Gatkum Satlantas Polres Padang Pariaman Ipda Novrialdi bersama 6 personil lainnya untuk melakukan penyergapan di depan Kantor Lantas.

“Namun ketika mobil yang dicurigai itu terlihat hendak melintasi Mako, Tanpa menunggu lama petugas pun langsung melakukan penyergapan dengan mengunakan mobil patroli, Sehingga para pelaku itu terkepung dan berusaha lari kearah Masjid yang berada di depan Mako Satlantas”, ujar Iptu Adi.

“Keempatnya mencoba kabur, namun aksinya gagal karena mendengar suara tembakan peringatan dari personil kita yang telah berada di lapangan dan pada akhirnya keempat pelaku ini langsung menyerah dan berhasil diamankan petugas” pungkas Iptu Adi.

Ditambahkan oleh Iptu Adi Suhendra bahwa aksi penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari anggota PJR Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli di wilayah hukum Lubuk Alung terkait pencurian baterai tower.

Namun diduga keempat pelaku ini sudah melakukan aksi di empat lokasi. “Kami pun mengamankan 6 baterai tower sebagai barang bukti dan menyerahkan keempat orang pelaku bersama barang bukti tersebut ke Mako Polres Padang Pariaman,” tandasnya.

Untuk saat ini barang bukti beserta ke empat pelaku pun telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Padang Pariaman untuk dimintai keterangan serta proses hukum lebih lanjut. (Andra)

IKLAN HPN

Related Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Latest Articles